Dream - Ridho Rhoma kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap pihak kepolisian pada 4 Februari 2021 lalu.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ridho Rhoma tersebut. Dijelaskan, Ridho Rhoma diamankan ketika sedang berada di sebuah apartemen.
"Tanggal 4 yang lalu memang benar sudah mengamankan MR alias RR ini di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan. Setelah memang awalnya adanya laporan dari masyarakat, ini kemudian kita kembangkan, kita profiling dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Yusri Yunus. Foto (Deki Prayoga/dream).
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%