Dream - Ridho Rhoma kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap pihak kepolisian pada 4 Februari 2021 lalu.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ridho Rhoma tersebut. Dijelaskan, Ridho Rhoma diamankan ketika sedang berada di sebuah apartemen.
Dari ketiga orang yang diamankan itu, hanya Ridho Rhoma yang positif amfetamin dan Metemfetamin. Sementara untuk kedua rekannya dinyatakan negatif. "Untuk dua rekannya negatif, sehingga dijadikan saksi," jelasnya. Foto (Deki Prayoga/dream).
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%