Dream - Ridho Rhoma kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap pihak kepolisian pada 4 Februari 2021 lalu.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ridho Rhoma tersebut. Dijelaskan, Ridho Rhoma diamankan ketika sedang berada di sebuah apartemen.
Saat itu, Ridho Rhoma tengah bersama dengan dua orang rekannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir yang berada di saku celananya. Foto (Deki Prayoga/dream).
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib