Dream -Musisi Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis penyalahgunaan Narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis 13 Januaro 2022. Polisi menangkap Ardhito Pramono terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 2 buah klip narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4,80 gram dan 1 kertas papir.
Sebelumnya Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari sekitar pukul 02.00 dini hari. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
