Dream - Medina Zein positif menggunakan narkotika golongan 1 yakni, amfetamin dan metamfitamin. Merujuk pada hasil tes urin dan rambut tersebut, Medina direhabilitasi selama 3 bulan terhitung sejak hari ini di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Pasar Jumat.
Sebelum di bawa ke tempat rehabilitasi, polisi sempat menggelar press conference dengan menghadirkan Medina. Selama preskon, Medina mengakui dan mengungkap alasan dirinya menggunakan narkotika golongan 1 tersebut.
"Memang ada satu obat yang digunakan oleh saya tapi sesuai dengan resep dokter. Itu yang membuat positif juga (penggunaan narkoba), tapi itu obat bipolar. Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik," kata Medina, saat gelar Press Conference di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020). (Bayu Herdianto/Kapanlagi)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Inspiratif Banget, 5 Komunitas Kebangsaan di Indonesia

FKSM 2025 Singgah di Cirebon, Hadirkan Seni Media Sampai Layar Tancap

5 Tempat Makan Pempek Legendaris di Palembang untuk Manjakan Lidah

Anti Mainstream, 7 Spot Wisata di Korea Utara yang Curi Perhatian

Perusahaan Ini Temukan Pil Panjang Umur hingga 150 Tahun
