Dream - Medina Zein positif menggunakan narkotika golongan 1 yakni, amfetamin dan metamfitamin. Merujuk pada hasil tes urin dan rambut tersebut, Medina direhabilitasi selama 3 bulan terhitung sejak hari ini di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Pasar Jumat.
Sebelum di bawa ke tempat rehabilitasi, polisi sempat menggelar press conference dengan menghadirkan Medina. Selama preskon, Medina mengakui dan mengungkap alasan dirinya menggunakan narkotika golongan 1 tersebut.
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter, itu emang narkoba golongan apa saya nggak paham, mungkin boleh datang ke dokter yang bersangkutan yang menangani saya," Tutur Medina. (Bayu Herdianto/Kapanlagi)
Hak Cipta © DREAM.CO.ID