Dream - Kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samsul dibekuk terkait dugaan penyuapan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penyuapan diduga terkait vonis ringan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul yang dituntut 7 tahun dan denda Rp 100 juta karena kasus asusila anak di bawah umur mendapat vonis 3 tahun penjara.
Barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan KPK antara lain uang tunai Rp 250 juta. Selain Syamsul, KPK juga meringkus dua orang pengacara Saipul Jamil yakni Kasman Sangaji dan Bertha Natalia Ruruk Kariman.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Saipul Jamil maupun dari tim pengacara yang mendampinginya.
(Ism, Sumber: Antara Foto)
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Bertha Natalia Ruruk Kariman meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). Pengacara artis Saipul Jamil ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK itu diduga menyuap Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi untuk mengurangi hukuman kliennya yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?

Sering Dikira Makanan Sehat, Sejumlah Makanan dan Minuman Ini Ternyata Makanan Olahan

Dead Butt Syndrome: Ketika Terlalu Lama Duduk Membuat Otot Bokong “Lupa” Bekerja

Orang Indonesia Sebenarnya Tergolong Ras Apa? Ketahui Faktanya di Sini