Dream - Kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samsul dibekuk terkait dugaan penyuapan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penyuapan diduga terkait vonis ringan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul yang dituntut 7 tahun dan denda Rp 100 juta karena kasus asusila anak di bawah umur mendapat vonis 3 tahun penjara.
Barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan KPK antara lain uang tunai Rp 250 juta. Selain Syamsul, KPK juga meringkus dua orang pengacara Saipul Jamil yakni Kasman Sangaji dan Bertha Natalia Ruruk Kariman.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Saipul Jamil maupun dari tim pengacara yang mendampinginya.
(Ism, Sumber: Antara Foto)
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). Kakak artis Saipul Jamil yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK itu diduga menyuap panitera pengganti PN Jakarta Utara untuk mengurangi hukuman adiknya yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

6 Cara Menciptakan Rumah yang Tenang untuk Membantu Mengurangi Stres