Dream - Kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samsul dibekuk terkait dugaan penyuapan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penyuapan diduga terkait vonis ringan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul yang dituntut 7 tahun dan denda Rp 100 juta karena kasus asusila anak di bawah umur mendapat vonis 3 tahun penjara.
Barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan KPK antara lain uang tunai Rp 250 juta. Selain Syamsul, KPK juga meringkus dua orang pengacara Saipul Jamil yakni Kasman Sangaji dan Bertha Natalia Ruruk Kariman.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Saipul Jamil maupun dari tim pengacara yang mendampinginya.
(Ism, Sumber: Antara Foto)
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). Kakak artis Saipul Jamil yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK itu diduga menyuap panitera pengganti PN Jakarta Utara untuk mengurangi hukuman adiknya yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari




Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
