Fadlan Muhammad (Twitter Fadlan)
Dream – Artis Fadlan Muhammad membuat pengakuan mengejutkan. Melalui akun Instagram, suami Lyra Virna itu menuliskan bahwa sang adik, FD, baru saja mengalami percobaan pembunuhan dan pemerkosaan. Tak hanya itu, Fadlan juga mengunggah foto-foto sang adik yang kondisinya memprihatinkan.
" Demi Allah orang ini harus dapat hukm yang setimpal sama perbuatannya. Sudah melakukan percobaan pemerkosaan, penganiayaan, pecobaan pembunuhan kepada adik kandung saya," tulis Fadlan, sebagaimana diakses Dream pada Selasa 20 Desember 2016.
Menurut Fadlan, akibat penganiayaan tersebut, wajah sang adik lebam cukup parah. Pelaku yang tak disebutkan identitasnya itu dituding berkali-kali memukul adiknya. " Dengan cara memukul secara berkali-kali, menyetrum dan membekap adik saya dengan bantal dan menendangnya berkali-kali," tambah Fadlan.

Fadlan meminta netizen yang merasa juga menjadi korban untuk ikut melapor ke polisi. " Apabila ada teman-teman ada yang pernah mendapatkan perbuatan serupa dari orang ini. Langsung saja laporin ke kepolisian setempat," tulis Fadlan.
Unggahan Fadlan ini pun menarik simpati ratusan netizen. " Innalillahi, semoga adiknya cepat sembuh. Dan pelakunya segera ditangkap serta semua keluarga diberi ketabahan," kata akun Aini.
" Sabar ya, Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya. Lekas sembuh ya," tutur akun Dita.
" Ikut prihatin, semoga pelakunya cepat tertangkap ya dan mendapat ganjaran yang lebih dari perbuatannya," ujar akun Nania.
" Tega banget itu orang. Semoga pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera," komentar akun Rasery.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
