Stuart Collin Dan Tim Kuasa Hukum (Dream/Amrikh Endah Palupi)
Dream - Sidang perceraian pasangan Stuart Collin dan Risty Tagor terbilang alot. Lantaran pada agenda putusan perceraian mereka, pihak Stuart Collin justru mengajukan banding.
" Putusan itu menurut pendapat majelis cerai itu dapat diterima, karena pertengkaran yang berkepanjangan. Namun Stu akan menyatakan banding," kata kuasa hukum Stuart, Denny Lubis ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis 24 Maret 2016.
Bagi Stu sendiri permasalahan yang menimpa rumah tangganya terbilang wajar. Sehingga ia ingin mempertahankannya.
" Kalau alasan dia (Risty) saya enggak tahu. Buat saya ini bukan permasalahan yang besar, hanya masalah perselisihan dalam rumah tangga yang wajar. Pacaran saja ada berantemnya," kata Stu.
Keputusannya mengajukan banding diakui Stu bukan bertujuan mempersulit proses cerai. Namun karena ia menginginkan membesarkan putranya bersama dengan Risty.
" Ingin mempertahankan rumah tangga. Ini juga Menanyakan keadilan hak saya sebagai bapak," pungkas pria 25 tahun. (Ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
