3 Alasan Gisella Anastasia Tak Ditahan Polisi

Reporter : Nur Ulfa
Sabtu, 9 Januari 2021 07:28
3 Alasan Gisella Anastasia Tak Ditahan Polisi
Gisel menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Dream - Polda Metro Jaya memutuskan tak melakukan penahanan kepada Gisella Anastasia, tersangka dalam kasus video dewasa yang juga menyeret nama Michael Yukinobu de Fretas (MYD). Gisel menjalani proses pemeriksaan selama 10 jam oleh penyidik dari Dikrimsus.

Gisel diketahui sudah selesai meninggalkan kompleks Polda Metro jaya sekitar pukul 8 malam.  

" Ini hak dan kewenangan penyidik," kata kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus terkait alasan tak ditahannya Gisel dalam keterangan kepada media, di kantornya, Jumat, 8 Januari 2021.

 

Selain soal kewenangan, polisi juga memutuskan tak melakukan penahanankarena Gisel dinilai akan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

" Pertimbangannya adalah di pasal 21 ayat 1, memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangan barang bukti, pertimbangan tidak ditahan karena GD dan MYD kooperatif," katanya.

Pertimbangan lain, lanjut Yusri, adalah Gisel masih memiliki seorang anak balita yang saat ini tinggal bersamanya.

" Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya baru berusia 4 tahun," imbuhnya.(sah)

1 dari 2 halaman

Gisel Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro

Dream - Gisella Anastasia akhirnya memenugi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka kasus pornografi itu tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 09.00 WIB, Jumat 8 Januari 2021.

Dengan menggunakan kemeja putih, lengkap dengan masker, Gisel masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Mantan istri Gading Marten itu juga menjalani rapid test sebelum diperiksa. Gisel datang satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Sebelumnya dia memang mengaku akan kooperatif.

" Sebagai warga negara yang baik akan terus beriskap kooperatif. Dan mengikuti proses hukum berjalan," kata Gisel.

Pada Senin 4 Januari lalu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka dalam kasus video asusila bersama Gisel. Hari itu, Gisel berhalangan hadir sehingga diperiksa hari ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Gisella Anastasia Hari Ini di Tangan Penyidik Polisi

Dream - Setelah berhalangan di awal pekan kemarin, Gisella Anastasia akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik hari ini, Jumat, 8 Januari 2021. Gisel diminta keterangan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus video dewasa yang juga menyeret nama Michael Yukinobu de Fretas (MYD).

Penyanyi yang biasa disapa Gisel itu datang ke Dikrimsus Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

" Pukul 9 tadi saudari GA hadir panggilan daripada penyidik Krimsus Polda metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2021.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Mantan istri Gading Marten sempat menjalani pemeriksaan protokol Covid-19.

" Hasilnya bagus. Terakhir swab antigen, hasilnya non reaktif sehingga layak melakukan pemeriksaan," kata dia.

Disinggung kemungkinan Gisel akan ditahan karena statusnya sebagai tersangka, Yusri belum bisa memastikan. Dia beralasan sampai saat ini ibu satu anak ini masih dalam tahap pemeriksaan.

" Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan dan juga analisa daripada penyidik sendiri karena itu adalah kewenangan penyidik nantinya ditahan atau tidak," katanya.(Sah)

Beri Komentar