Gisella Anastasia Diputuskan Tak Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya
Dream - Polda Metro Jaya memutuskan tak melakukan penahanan kepada Gisella Anastasia, tersangka dalam kasus video dewasa yang juga menyeret nama Michael Yukinobu de Fretas (MYD). Gisel menjalani proses pemeriksaan selama 10 jam oleh penyidik dari Dikrimsus.
Gisel diketahui sudah selesai meninggalkan kompleks Polda Metro jaya sekitar pukul 8 malam.
" Ini hak dan kewenangan penyidik," kata kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus terkait alasan tak ditahannya Gisel dalam keterangan kepada media, di kantornya, Jumat, 8 Januari 2021.
Selain soal kewenangan, polisi juga memutuskan tak melakukan penahanankarena Gisel dinilai akan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
" Pertimbangannya adalah di pasal 21 ayat 1, memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangan barang bukti, pertimbangan tidak ditahan karena GD dan MYD kooperatif," katanya.
Pertimbangan lain, lanjut Yusri, adalah Gisel masih memiliki seorang anak balita yang saat ini tinggal bersamanya.
" Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya baru berusia 4 tahun," imbuhnya.(sah)
Dream - Gisella Anastasia akhirnya memenugi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka kasus pornografi itu tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 09.00 WIB, Jumat 8 Januari 2021.
Dengan menggunakan kemeja putih, lengkap dengan masker, Gisel masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Mantan istri Gading Marten itu juga menjalani rapid test sebelum diperiksa. Gisel datang satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Sebelumnya dia memang mengaku akan kooperatif.
" Sebagai warga negara yang baik akan terus beriskap kooperatif. Dan mengikuti proses hukum berjalan," kata Gisel.
Pada Senin 4 Januari lalu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka dalam kasus video asusila bersama Gisel. Hari itu, Gisel berhalangan hadir sehingga diperiksa hari ini.
Dream - Setelah berhalangan di awal pekan kemarin, Gisella Anastasia akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik hari ini, Jumat, 8 Januari 2021. Gisel diminta keterangan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus video dewasa yang juga menyeret nama Michael Yukinobu de Fretas (MYD).
Penyanyi yang biasa disapa Gisel itu datang ke Dikrimsus Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
" Pukul 9 tadi saudari GA hadir panggilan daripada penyidik Krimsus Polda metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2021.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Mantan istri Gading Marten sempat menjalani pemeriksaan protokol Covid-19.
" Hasilnya bagus. Terakhir swab antigen, hasilnya non reaktif sehingga layak melakukan pemeriksaan," kata dia.
Disinggung kemungkinan Gisel akan ditahan karena statusnya sebagai tersangka, Yusri belum bisa memastikan. Dia beralasan sampai saat ini ibu satu anak ini masih dalam tahap pemeriksaan.
" Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan dan juga analisa daripada penyidik sendiri karena itu adalah kewenangan penyidik nantinya ditahan atau tidak," katanya.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati