© MEN
Dream - Artis berinisal CA yang tersandung kasus prostitusi online diciduk bersama pria yang menjadi pelanggannya.
" Mereka ada di dalam kamar hotel, kondisinya sudah tidak memakai pakaian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpa, di kantornya, Jakarta, Jumat 31 Desember 2021.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya celana dalam CA. " Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisial CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," ucap Zulpan.
CA, tambah Zulpan, mengaku sudah lima kali menerima kencan dengan lelaki hidung belang dengan tarif puluhan juta rupiah. " Dia ini baru lima kali, tarifnya Rp30 juta," ungkap Zulpan.
CA ditangkap di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 29 Desember 2021.
Dream - Artis berinisal CA ditangkap polisi karena tersandung kasus prostitusi online. Kabar ini diketahui lewat postingan Instagram @kapoldametrojaya.
" Di penghujung tahun ini, kami berdasarkan laporan maysarakat telah berhasil mengamankan artis sinetron dengan inisial CA," kata Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi, di akun Instagram @siberpoldametrojaya.

Artis sinetron ini ditangkap di hotel mewah daerah Jakarta Pusat. " Ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan melibatkan Polwan," ucap dia.
Mengenai siapa sosok CA, polisi masih belum bisa mengungkapkannya. " Informasi selanjutnya nanti di konferensi pers ya," tutur dia.
Dream - Bisnis prostitusi online bule Uzbekistan di Bali diungkap Polresta Denpasar. Cewek Uzbekistan tersebut dijual oleh mucikari bernama Poltak P Manihuruk alias Robby.
Tiga cewek asal Eropa Timur itu melayani 5 hingga 7 pelanggan saban hari.
Penangkapan Robby bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di bilangan Jalan Teuku Umar Denpasar, pada Rabu 7 April 2021.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan dua PSK sedang melayani pria hidung belang, salah satunya bule Uzbekistan.
Cewek Uzbekistan yang diamankan polisi mengaku dijual Robby dengan tarif Rp2,5 juta per jam.
Polisi kemudian bergerak ke kos-kosan Robby. Polisi menangkap waria yang sudah setahun menjual bule Uzbekistan kepada pria hidung belang.
“ Tarif lokal maupun asing oleh tersangka dibanderol sama, yakni Rp 2,5 juta per jam,” kata Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan dikutip dari laman Pojoksatu.id, Sabtu 10 April 2021.
Dari hasil pendalaman, Jansen mengatakan, Robby telah melakukan bisnis haramnya ini sejak awal 2020.
“ Dari tarif Rp 2,5 juta, PSK-nya diberi Rp1,5 juta. Sisanya didapati tersangka,” beber Jansen.
Sejauh ini ada tiga warga asing asal Uzbekistab yang dipekerjakan Robby sebagai PSK. Sedangkan sisanya lokal.
Jansen menjelaskan, bule Uzbekistan berada di Bali sejak sebelum pandemi. Mereka berkenalan dengan Robby di salah satu diskotik di bilangan Kuta.
“ Dan sejak awal 2020 itu mereka dipasarkan tersangka via WA grup kepada lelaki hidung belang,” ungkap Jansen.
Adapun status tiga wanita asal Uzbekistan masih sebagai saksi
" Sementara ini kami baru menetapkan satu orang tersangka mucikari Robbt. Untuk ketiganya (bule Uzbekistan) statusnya masih saksi" .
Tersangka Robby sengaja menjajakan atau menawarkan tiga wanita asing, ini untuk memanfaatkan kesempatan lantaran terjebak di Bali akibat pandemi.
(Sumber: Pojoksatu.id)
Advertisement