Jennifer Dunn (foto : Agus/Kapanlagi.com)
Dream - Jennifer Dunn sejak awal Oktober lalu telah menghirup udara bebas usai menjalani masalah tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Satu bulan berlalu, untuk pertama kalinya penampilan Jedun, sapaan Jennifer, mulai kembali menghiasi sosial media.
Wajah diduga Jedun tepergok tengah melakukan perawatan di sebuah klinik kecantikan. Foto wanita berusia 29 tahun ini pertama kali beredar di sosia media dan diunggah akun gosip Instagram.
Dalam foto itu, penampilan wajah diduga Jedun terlihat fresh. Dia berpose bersama seorang wanita.
Mengenakan kaus berwarna pink, Jedun berpose dengan mengikat rambut panjangnya ke atas.
" Siang siang. Panas panas gini. Liat yang sweegerrr sweegerrr dulu yaksss. Hmmmm bebas jadinya sweeegeeeeeeerrr yak," tulis akun gosip Instagram tersebut, dikutip Dream, Kamis, 8 November 2018.
Penampilan pertama Jedun yang mulai kembali menghiasi laman Instagram gosip itu tentu saja langsung menyita perhatian. Tak lupa netizen juga meninggalkan jejak dengan memberi komentar pada unggahan tersebut.
Foto : akun @lambe_turah
" Emng cantik dia mahh tapi mungkin kelakuanya kurang di sukai orng," tulis akun @aulia_sidikpv.
" Cantik nya," kata akun @khalid_pramadanaputra92.
" Cantik ...mantab. .cepat keluar," tulis akun @inulrahman.
Dream - Keluarga besar Jennifer Dunn meminta publik tak lagi melayangkan sebutan perebut laki orang (pelakor) untuk wanita yang karib disapa Jedun. Alasannya, Jedun dan Faisal Harris diklaim telah menikah.
Kuasa hukum Jedun, Pietter Ell di Sarinah, Jakarta, Selasa, 10 April 2018 mengaku telah melihat dengan jelas surat keterangan nikah yang dikantongi kliennya dan Faisal Harris.
" Sekali lagi saya minta mewakili kedua keluarga untuk menghentikan istilah pelakor dari pihak-pihak tertentu," ujar Pietter.
Menurut Pietter, fakta pernikahan menunjukan Jedun telah melakukan pernikahan siri saat Faisal masih berstatus suami sah Sarita Abdul Mukti.
Dengan fakta pernikahan itu, Jedun seperti diungkapkan kuasa hukumnya, mendesak agar publik tak lagi menilainya sebagai pelakor.
" Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," kata Pieter Ell
Dia menambahkan, masyarakat yang masih menuding kliennya sebagai Pelakor bisa terkena dampak hukum dari ucapannya tersebut.
" Jadi sekali dari keluarga besar menegaskan bahwa istilah pelakor itu dihentikan. Sehingga ke depan diharapkan tidak menimbulkan dampak hukum bagi pihak-pihak tertentu yang menyebarkan informasi atau cerita tentang pelakor itu," ujarnya.
Sementara Firman Chandra, kuasa hukum Faisal Harris, pernah membantah adanya pernikahan antara kliennya dengan Jennifer. Dia menegaskan hubungan Faisal dari Jedun hanya sebatas sahabat.
" Ya kan masih dugaan. Artinya seperti Mas Harris ke saya, Mas Haris ke Mbak Jeje, itu cuma sebagai sahabat," kata Firman Chandra seperti dikutip Dream dari laman Bintang.com
Karena hanya berdasar dugaan, maka tudingan perselingkuhan tersebut tak bisa dibenarkan. Firman bahkan menantang kepada semuanya agar membuktikan tudingan yang selama ini menjadi bahan pemberitaan.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya