Pablo Dan Rey Utami (Dream/Nur Ulfa)
Dream - Suami Rey Utami, Pablo Putera Benua resmi melaporkan dua akun instagram yang dianggap telah menyebarkan fitnah. Meski sudah menyerahkan permasalahnnya ke pihak penyidik, Benua juga menggunakan cara lain untuk menangkap pemilik akun @therela_jeng_kelin dan @the.king_joker itu.
" Kita kasih sayembara, kami akan berikan uang Rp 100 juta, apabila akun jengkelin mendatangi kami langsung. Dan bagi masyarakat yang mengetahui siapa itu jengkelin akan kita kasih 50 juta," kata kuasa hukum Benua, Yunus Adhi Prabowo, Kamis 17 November 2016.
Sayembara ini takkan berlangsung lama. Yunus mengatakan, masa tenggang waktu yang diberikan untuk mendapatkan hadiah tersebut berlaku tiga hari sejak kemarin (Rabu, 16 November 2016).
Benua mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah. " Jangan berlarut-larut, kita juga sudah punya temen di belakang ya," kata Benua.
Pria yang menikahi Rey pada Juli 2016 lalu itu pun mengatakan sudah menutup pintu damai untuk oknum tersebut. " Kalau sudah masuk ke jalur hukum sudah enggak ada mohon maaf. Soalnya kemarin saya sudah posting di instgram, sudah saya tantangin juga. Dia enggak muncul. Sampai dia nangis-nangis darah tidak ada kata maaf dan damai," pungkasnya.
Dream - Sebelumnya, presenter Rey Utami dan suami, Pablo Putera Benua telah resmi melaporkan dua akun instagram yang diduga telah mencemarkan nama baik mereka.
Dua akun yang dilaporkan Pablo tersebut yakni @thereal_jeng_kelin dan @the.king_joker. Kedua akun tersebut dituduh menyebarkan fitnah yang mencoreng nama baik Benua.
" Kita sudah bikin laporan Tadi. Ada dua akun yg dilaporkan ada dugaan fitnah. Dan asusila karena yang terakir itu ada satu foto istri saya tanpa busana. Dan di situ ada tulisan bala bala minjeng," kata Benua saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Suami Rey mengatakan fitnah tersebut telah menyudutkan keluarganya. Seperti diketahui, Benua dan Rey sempat diserang isu tak sedap mulai dari jam tangan mewah palsu sampai penamparan pada istri.
" Ini sudah dianggap seperti teror. Dan harus kita tindas orang seperti itu," tambahnya.
Salah satu kuasa hukum Benua, Yunus Adhi Prabowo mengatakan kliennya merasa dirugikan dengan isu miring tersebut. Dalam laporannya, Yunus menganggap kedua akun tersebut telah melanggar Undang-undang ITE dan KUHP.
" Hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Yunus.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'