Dapat Remisi, Ferry Irawan Bebas di Hari HUT Kemerdekaan RI

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 18 Agustus 2023 13:23
Dapat Remisi, Ferry Irawan Bebas di Hari HUT Kemerdekaan RI
Ferry Irawan akan tiba di Jakarta pada Jumat sore ini

Dream - Artis senior Ferry Irawan bebas setelah mendekam beberapa bulan di penjara paska vonis kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Ferry keluar dari penjara tepat pada 17 Agustus 2023 setelah mendapatkan remisi dari pemerintah.

" Alhamdulillah Ferry Irawan di Hari Kemerdekaan, bebas. Merdeka!" tulis Kuasa Hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di Instagramnya.

Jika tak ada kendala, Ferry Irawan akan tiba di Jakarta pada hari ini (Jumat, 18 Agustus 2023) sore nanti. Sunan Kalijaga dipastikan bakal menjemput kliennya tersebut di Bandara.

Sunan

" Sore ini, pukul 16.00 WIB saya akan jemput di Bandara Halim Perdana Kusuma," tuturnya.

Sementara itu, postingan Sunan dikomentari Ferry Irawan. Ia turut berterima kasih karena sudah membantunya selama ini.

" Alhamdulillah👏.. Makasih banyak y Saudara ku @sunankalijaga_sh

Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan divonis satu tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri karena terbukti melakuan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda di awal tahun 2023.

1 dari 5 halaman

Vonis Ferry Irawan Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Komentar Venna Melinda: 'Kalau Ditanya Puas gak Puas, Oke Ini Sudah...'

Dream - Venna Melinda mengomentari vonis Ferry Irawan dijatuhi hukuman pidana satu tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Ibu tiga anak ini mengatakan tidak mempermasalahkan soal vonis tersebut. Menurutnya, vonis ini membuktikan bahwa tindak KDRT yang dialaminya memang benar adanya.

" Alhamdulillah aku mendapat keadilan, yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita enggak ada yang pernah tau. Itu kewenangan hakim," kata Venna Melinda dikutip Dream dari liputan6.com, Rabu 24 Mei 2023.

Alami KDRT dari Ferry Irawan, Venna Melinda: Aku Nyesel Menikah dengan Orang Seperti Itu

Foto: @vennamelindareal

" Karena kalau dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT. Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku secara fisik maupun psikis," imbuh Venna.

 

 

2 dari 5 halaman

Menurut Venna, vonis tersebut bukan masalah puas atau tidak dengan vonis suaminya, tapi lebih hukuman sah untuk pelaku KDRT yang dialaminya.

" Kalau ditanya puas nggak puas, aku lebih ke oke ini sudah selesai. Sekarang fokus ke cerai karena aku ingin cerai. Fakta hukumnya Ferry dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan kDRT dan hukumannya satu tahun," tuturnya.

Kini, wanita 50 tahun ini hanya ingin bercerai dengan Ferry Irawan. Ia yakin dengan hasil vonis KDRT tersebut bisa membuat pertimbangan ketua majelis hakim terkait gugatan cerai ke suaminya.

 

 

3 dari 5 halaman

" Aku juga ingin cerai, aku gugat balik, aku ajukan rekonvensi karena KDRT yang aku alami. Jadi vonis ini insya Allah jadi satu pertimbangan di hakim dari pengadilan agama Jakarta Selatan bahwa aku yang di-KDRT," tuturnya.

Venna mengatakan hak Ferry Irawan tetap tidak mengakui kesalahannya meski terbukti telah melakukan tindak KDRT. Venna menegaskan saat ini hanya ingin fokus mengurus perceraiannya dengan pria berusia 46 tahun itu.

" Itu hak mereka tidak mengaku, tapi hak aku juga mencari keadilan. Sekarang alhamdulillah sudah di titik vonis, artinya satu PR lagi, aku ingin bercerai, aku ingin bercerai baik-baik," ucap Venna Melinda.

4 dari 5 halaman

Daftar Barang Pribadi Ferry Irawan di Rumah Venna Melinda yang Diminta Dikembalikan

Dream - Tak hanya melayangkan gugatan cerai, Ferry Irawan juga mendesak istrinya, Venna Melinda, untuk mengembalikan barang-barang miliknya yang masih tersimpan di kediaman mereka. Permintaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, diiringi ancaman laporan ke polisi jika barang-barang tersebut tak dikembalikan. 

" Bro Sunan, Minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box HP. Terima kasih atas kebaikan dan support," kata Sunan Kalijaga saat membacakan isi surat dari Ferry Irawan, Kamis, 23 Februari 2023.

Mendengar permintaan tersebut, Venna Melinda menanggapinya dengan hat-hati. Mantan politisi dan Putri Indonesia itu meminta pihak yang hendak mengambil barang-barang milik suaminya untuk menunjukan dokumen sah penunjukan dari pihak Ferry.

" Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk kasus KDRT, mohon untuk memberikan kepada saya dan pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya," ucap Venna.

venna

 

 

5 dari 5 halaman

Menurut ibu Verrell Bramasta, dokumen tersebut harus dilihat dan dibacanya langsung sebelum menyerahkan barang-barang yang diminta Ferry. 

" Kalau memang sekarang ada surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apapun yang bernilai, kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya," tutur Venna Melinda.

Diketahui sebelumnya, Sunan Kalijaga sempat memberikan ancaman kepada Venna Melinda. Dia akan melaporkan ibu Verrel ke polisi jiak tidak mau mengembalikan barang Ferry Irawan.

Beri Komentar