Zul Zivilia 'Aishiteru' (Foto : Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Dream - Drummer band Zivilia, Obot, telah membesuk Zulkifli, sang vokalis yang tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya akibat terjerat kasus narkoba. Menurut dia, Zul dalam kondisi sehat.
" Dua hari yang lalu udah nengok ke sana. Aktivitas di sana tidak cerita sih, cuma ketemu, peluk. Ya alhamdulillah dia sehat," kata Obot di Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.
Obot mengatakan, Zul meminta maaf kepada masyarakat, fans, dan keluarga besarnya. " Kalau yang disampaikan ke saya, dia minta maaf ke masyarakat, terus fans juga Zivilia, secara pribadi juga minta maaf," ujar dia.

Zulkifli (Bayu Herdianto/ Kapanlagi.com)
Obot menambahkan, fans Zivilia mendukung sang vokalis yang saat ini di penjara atas kasus narkoba.
" Kalau fans sih support, alhamdulillah support. Di balik musibah ada hikmahnya. Saya bilang ke fans ya doain saja kak Zul," tutur Obot.
Dream - Istri Zul Zivillia, Retno Paradina, mengaku tidak mengatahui sang suami menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba.
" Aduh sebetulnya saya kurang tahu juga ya, dan saya tidak mau cari tahu maslah itu. Kalau di rumah, tidak sih," kata Retno di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Retno mengaku kaget saat suaminya ditangkap polisi terkait narkoba. Sebab, Zul kerap tinggal di rumah bersama anak-anak dan kerap menghabiskan waktu untuk membuat lagu.

" Justru dia pulang ke rumah, malah dari tahun lalu dia di rumah terus sama saya dan anak-anak lebih sering bikin lagu ya," ucapnya.
Zul sudah dua bulan tidak pulang ke rumah. Anak-anaknya menanyakan keberadaan sang ayah. " Ya nanya, papa mana kok tidak pulang," tuturnya.
Dream - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
" Saya menyesal, ini jalan hidup saya," ujar Zul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Selain Zul, polisi juga turut mengamankan beberapa orang lainnya yakni yakni MB alias Alfian alias Dimas, RSH, MRM, MH alias Rian, HR alias Andu, D, IPW, RR. Para pelaku itu ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Polisi menduga, pelantun lagu Aishiteru itu juga masuk dalam jaringan pengedar narkoba. Dari para pelaku, polisi turut mengamankan sabu-sabu seberat 50,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
