Tarzan Srimulat
Dream - Pelawak Tarzan Srimulat mengalami kejadian kurang menyenangkan sekaligus menguras koceknya. Pria bernama asli Toto Muryadi ini harus membayar denda Rp90 juta diduga akibat pemakaian listrik di rumah yang melebihi kapasitas daya listrik tercatat.
Kejadian ini bermula saat Trazan membelikan sebuah rumah bekas untuk putrinya yang terletak di kawasan Pinang Ranti pada tahun 2007.
Saat Tarzan dan putrinya melakukan renovasi, aliran listrik di rumah lama yang dibelinya tersebut tiba-tiba dihentikan oleh PLN.
" Listrik diganti atas nama Galuh Pujiwati. Setelah 15 tahun, 6 Februari 2023 kemarin PLN sama petugas lainnya datang ke rumah itu, langsung mau diblokir," ujar Tarzan dikutip Liputan6.com.
Dari penjelasan petugas, Tarzan mendapat informasi langkah pemutusan aliran listrik dilakukan karena alamat rumah tidak sesuai dengan data pelanggan maupun daya listrik yang digunakan. Di saat bersamaan dia juga mendapat surat dari PLN untuk membayar denda senilai Rp90 juta.
Terkejut dengan informasi tersebut, Tarzan dan putrinya sempat bingung. Alasannya rumah itu sudah berdiri 15 tahun dan kasus mencuri listrik baru dipermasalahkan saat ini.
" Kalau ada curi listrik, curi aliran, kenapa enggak tahun itu (ditindak). Setidaknya, ini sudah 15 tahun loh, baru datang. Kalau 3 hari tidak dibayar, dilepas, diblokir," ungkap Tarzan.
Tarzan akhirnya memutuskan datang ke kantor PLN dan meminta keringanan biaya. Hasilnya pihak PLN memberikan potongan denda senilai Rp18 juta sehingga menjadi Rp72 juta.
" Tapi listrik harus pasang baru lagi. Terpaksa saya bayar. Padahal 2 tahun enggak dapat job. Yah pusing," kata Tarzan.
Dari pengalaman pahit ini, Tarzan berpesan masyarakat untuk berhati-hati saat membeli rumah bekas. Dia juga menyarankan untuk memasang aliran listrik baru setelah rumah terbeli.
" Pokoknya kalau beli rumah bekas jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama. Mending daftar baru, supaya aman. Enggak kayak saya," imbuh Tarzan.
Sementara pihak PLN yang diwakili Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha memastikan perusahaan telah melakukan prosedur pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadapa rumah Galuh Pujiwati sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pengecekan petugas diketahui rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.
" Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN