Nikita Mirzani
Dream - Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten usai ditangkap di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022.
Polisi menangkap Nikita Mirzani karena menilai ibu tiga anak tersebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
" Benar penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap NM pada Kamis, 21 Juli 2022, dilakukan di loby Senayan City di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dilansir akun Instagram @humaspoldabanten.
![]()
Saat penangkapan berlangsung, Nikita Mirzani tidak melakukan perlawan. Sebab, penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan penyidik menujukkan identitas dan surat perintah penangkapan.
Saat ini Nikita berada di ruangan untuk dimintai keterangan. Di sisi lain, saat penangkapan terjadi terlihat putra ketiga pemain Comic 8 itu menangis.
Menurut Shinto, anak Nikita ikut ke Polda Banten bersama pengasuhnya.

" Saat ini melihat bahwa anak dari NM ada dan kami melihat ada pendampingan dari polwan dan babysitter yang diperkejakan oleh NM," imbuhnya.
Shinto mengatakan, penyidik belum bisa menentukan apakah Nikita Mirzani bakal ditahan. Penentuan akan dilakukan 24 jam ke depan.
" Penyidik sesuai hukum acara pidana akan berlansgung 24 jam dan menjadi kewenangan penyidik itu penahan atau tidak setelah 24 jam," tuturnya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan dari Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda. Nikita diduga melanggar UU ITE atas pencemaran nama baik.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%