Istri Ustaz Al Habsyi: Saya Hancur Mendapati Suami Seperti Itu

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 23 Maret 2017 17:42
Istri Ustaz Al Habsyi: Saya Hancur Mendapati Suami Seperti Itu
Putri mengaku anak-anaknya turut terganggu dengan kabar perceraian yang sedang dia jalani dengan Al Habsyi.

Dream - Istri Ustaz Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah, mengaku sangat sedih karena jalinan rumah tangga yang telah mereka rajut selama 12 tahun terancam kandas. Putri benar-benar kecewa dengan Al Habsyi, yang dia tuding melakukan poligami.

" Betul, saya sedih dan kecewa, bahkan saya hancur mendapati suami saya seperti itu," kata Putri di kantor Pengacara Elza Syarif, Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.

Menurut dia, perceraian itu tak hanya melukai perasaannya semata. Proses talak yang sedang dia jalani juga berdampak pada anak-anaknya.

Apalagi, setelah Putri dilaporkan ke polisi karena dituduh merampas telepon genggam pembantunya, anak-anaknya bertambah trauma. " Anak-anak jadi malu dan enggak mau sekolah," kata dia.

Laporan itu bahkan membuat ketiga anaknya kerap bertanya mengenai masa hukuman lima tahun yang disampaikan pengacara pembantunya.

" Kalau mama dipenjara, kami sama siapa? Lima tahun itu berapa hari sih," kata Putri, menirukan pertanyaan anaknya, dengan suara bergetar.

Sementara, ibunda Putri, Putri Juwita, meminta proses perceraian anaknya dengan Al Habsyi dapat diselesaikan secara baik-baik. Proses itu demi tumbuh kembang kejiwaan putra-putri mereka.

" Anak saya sudah mengalah. Mengalah sekali anak saya. Dia ingin perceraian ini diselesaikan baik-baik saja," kata Juwita, sembari meneteskan air mata.

" Dia (Putri) sudah memilih jalan hidupnya sendiri. Jangan terlalu dibesar-besarkan," tambah dia.

1 dari 3 halaman

Istri Ustaz Al Habsyi Terancam Penjara 5 Tahun

Istri Ustaz Al Habsyi Terancam Penjara 5 Tahun © Dream

Dream - Putri Aisah Aminah, istri Ustaz Al Habsyi terancam hukuman lima tahun penjara atas dugaan perampasan ponsel asisten rumah tangga, Asti Damayanti. Kuasa hukum Ustaz Al Habsyi juga menuding adanya kekerasan yang dilakukan Putri.

" Pasal 362 barang siapa mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya, maka ancaman pidananya 5 tahun," kata Abu Sofyan, kuasa hukum Asti saat dihubungi awak media, Rabu 22 Maret 2017.

Abu menjelaskan, kekerasan yang dimaksud dalam laporannya adalah tindakan Putri yang merampas ponsel Asti secara paksa.

" Kekerasan ada dua bentuk, fisik dan mental. Kalau misalnya HP diambil dengan merampas itu bentuk kekerasan," tambahnya.

Menurut Abu, pihaknya yakin bisa membuktikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Putri terhadap Asti.

" Jadi gini, mengambil paksa merupakan tindakan itu ada BAP, konfrontir, rekonstruksi, teknis dari pada penyidik untuk penambahan bukti. Nanti ada pembuktian," tutupnya.(Sah)

2 dari 3 halaman

Ustaz Al Habsyi Kecewa pada Sikap Sang Istri

Ustaz Al Habsyi Kecewa pada Sikap Sang Istri © Dream

Dream - Putri Aisah resmi dilaporkan Asti Damayanti, asisten rumah tangga Ustaz Al Habsyi kemarin (Selasa, 21/3/2017) di Polda Metro Jaya. Tuduhannya, Asti melakukan tindak perampasan ponsel.

Abu Sofyan, kuasa hukum Asti mengungkapkan Ustaz Al Habsyi sudah mengetahui perkara yang menyeret istrinya itu. Ayah tiga anak itu mengaku kecewa dengan sikap Putri.

" Tahu sekali. Reaksinya Habib sangat kecewa. Karena ini menyangkut masalah anak-anak," kata Abu saat dihubungi awak media, Rabu, 22 Maret 2017.

alhabsyi

Untuk diketahui, Ustaz Al Habsyi senantiasa menghubungi Asti untuk menanyakan kondisi anak-anaknya. Ponsel itulah yang disebut diambil oleh Putri Aisyah. 

3 dari 3 halaman

Memutus Komunikasi

Memutus Komunikasi © Dream

Menurutnya, Putri semestinya tidak menyangkut-pautkan urusan perceraian dia dan ustaz dengan tindakan perampasan ponsel ini.

" Jadi jangan dikait-kaitkan dengan perceraian, namanya anak adalah darah daging ayah dan ibunya. Kalau perceraian itu lain. Perceraian adalah sengketa hati. Jadi kalau urusan anak, harusnya saudara Putri menghargai pembantunya, dialah yang merawat anak-anaknya," tambahnya.

Diungkapkan Abu, seharusnya Putri memperbolehkan ustaz dan ketiga anaknya untuk tetap berkomunikasi meski saat ini hubungan pernikahan mereka tengah diterpa masalah.

" Terlepas dari suaminya gimana, nggak boleh memutus komunikasi anak dan ayahnya. Ini sangat-sangat disayangkan kita sebagai seorang hukum dan muslim mesti tahu itu. Jadi urusan perceraian ya udah, tapi anak kasihlah komunikasinya," ujarnya.

Hingga saat ini, Putri Aisyah belum bisa dikonfirmasi terkait laporan Asti tersebut. Sementara ayah Putri, Djafar Bajjamal, juga belum mau memberi tanggapan.

" Maaf jangan sekarang ya, nanti saja kalau kami sudah berkonsultasi dengan pengacara Elza Syarif. Sekali lagi mohon maaf ya," kata Djafar melalui pesan WhatsApp.

Beri Komentar