Dream - Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis tidak membantah bahwa kakak kandung dari kliennya, Syamsul Hidayatullah turut diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi penangkapan itu didapat Nazaruddin dari kakak Saipul lainnya, Sholeh pukul 13.00 WIB tadi.
" Saya hanya dapat kabar dari Sholeh, pukul satu siang S yang ditangkap," ujar Nazaruddin, Rabu 15 Juni 2016.
KPK kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diketahui yang ditangkap pihak KPK adalah seorang Panitera Muda Pengadilan Jakarta Utara.
Panitera Muda yang ditangkap oleh penyidik KPK diduga menerima suap terkait penanganan perkara kasus dugaan asusila yang menyeret nama Saipul Jamil.
KPK meringkus S bersamaan dengan penangkapan panitera tadi. " Iya iya, betul dia," tambah Nazaruddin.
Kendati begitu, Nazaruddin tak memberikan banyak informasi soal tangkap tangan. Nazaruddin bersikukuh hanya mengurusi kasus hukum Saipul saja.
" Pokoknya saya materi hukumnya saja," tambahnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada Saipul Jamil. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 7 tahun penjara. (Ism)
© Dream
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diketahui yang ditangkap pihak KPK adalah seorang Panitera Muda Pengadilan Jalarta Utara.
Panitera Muda yang ditangkap oleh penyidik KPK diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara tersebut diduga kasus pelecehan yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil.
" Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal OTT Panitera Muda di PN Jakut kepada awak media, Rabu, 15 Juni 2016.
Namun, Agus tak merinci soal operasi yang dilakukannya hari ini. Menurut dia, akan ada konferensi pers untuk menjelaskannya hasil penangkapan tersebut.
Saat dikonfirmasikan tentang penangkapan itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku tak megetahui hal itu.
" Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," kata Nazarudin.
Dia pun mengaku shock dengan pemberitaan yang menyudutkan kliennya tersebut.
" Saya shock bener. Saya sudah dapat kabar. Yang nelepon malah kakaknya Ipul, bang Sholeh, saya tahu dari dia. Saya enggak pernah tahu. Saya murni hukum. Selebihnya saya enggak pernah tahu dan saya shock enggak percaya saya," pungkasnya.
© Dream
Dream - Pedangdut Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
" Menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara 3 tahun," ujar Ifa Sudewi selaku ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016.
Hukuman yang diberikan ke Ipul itu berdasarkan pasal 292 kitab hukum pidana tentang tindakan pelaku kejahatan homoseksual.
" Telah memenuhi keadilan sosial hukum dan pasal keadilan dengan perhatikan 292 kitab hukum pidana, dan ketentuan alternatif ketiga," tambahnya.
Namun hukuman yang diberikan Saipul Jamil itu masih dalam pertimbangan hakim. Ifa juga menyebut masih ada pertimbangan yang bisa diajukan kuasa hukum Saipul Jamil.
" Hukum pidana ini belum berkekuatan hukum tetap," tandasnya.
Sebelum sidang, Saipul mengaku siap menghadapi apapun putusan hakim. Menurut Saipul, apapun putusan majelis hakim merupakan yang terbaik dari Yang Maha Kuasa.
" Bismillah saja. Makasih doanya, pokoknya apapun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," ujar Ipul sebelum sidang.
Saipul diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DS dikediamannya di kawasan Kelapa Gading. Kasus tersebut terjadi pada akhir Februari 2016.
Advertisement
GenBI, Komunitas Penerima Beasiswa Bank Indonesia

Kemenag Bakal Monitoring Jaminan Produk Halal MBG

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Ini Tujuannya

7 Benda di Kamar Tidur yang Wajib Dibersihkan Lebih Sering dari yang Kamu Kira

Komunitas Wisata Panti, Selalu Bikin Aktivitas Seru untuk Anak Panti Asuhan


Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo



Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Ini Tujuannya