Syahrini (Kapanlagi.com)
Dream - Syahrini akhirnya mencabut izin dan memutus kerjasama dengan PT Hengen Suara Abadi, sebagai pengelola bisnis karaoke KTV Princess Syahrini di City Mall, Kota Tangerang, Banten. Langkah ini dilakukan setelah pengelola karaoke franchise karaoke itu disegel aparat karena diduga menjual minuman keras atau miras tanpa izin pada 21 Agustus lalu.
" Saya sangat marah, pada oknum-oknum yang membuat dan memfitnah saya, Ciao Bella sangat kecewa dan terluka," kata Syahrini didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea, di gedung Summitmas, Jakarta akhir pekan lalu.
Kekecewaan Syahrini bertambah karena pihak yang membeli franchise darinya ini tak mengikuti peraturan. Sebagai pemilik 30 outlet franchise yang tersebar di selurluh Indonesia, Syahrini hanya menyediakan brand, teknologi dan sistem. Soal perizinan, itu diserahkan pihak ketiga.
" Di Tangerang bukan partner. Dia minta franchise kita kasih, tetapi dia melanggar prosedural resmi. Saya pemilik brand, memutuskan untuk menutup atribut seluruh karaoke family Princess Syahrini di Tangerang," ujar wanita kelahiran 1 Agustus 1982 ini.
Usaha karaoke yang menggunakan nama Syahrini oleh pihak ketiga itu sebelumnya sudah meresahkan. Selain tak memiliki izin, tempat hiburan itu juga menjual banyak minuman beralkohol. Tak sedikit pula kabar miring meliputi kejadian kurang menyenangkan ini.
Pengacara Syahrini, Hotman menambahkan bahwa karaoke di Tangerang itu bukan milik kliennya. " Syahrini bukan pemilik karaoke di Tangerang. Hanya memberikan hak franchise outlet kepada pihak ketiga yang bukan perusahaan dari Syahrini," ucap Hotman. (Ism, Sumber: Kapanlagi.com)