Dream - Korban pelecehan seksual, DS sudah mengetahui pedangdut Saipul Jamil dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang. Menurut kuasa hukum Ds, Osner Jhonson Sianipar, pemindahan tersebut sesuai dengan harapan kliennya.
" Sudah kami sampaikan. Tanggapannya sesuai dengan harapan klien kami, tetap dikawal sampai pengadilan. Jadi ya itu dipenuhi," ujar Osner saat dihubungi lewat telepon, Selasa, 5 April 2016.
Osner memastikan 'DS' siap datang ke persidangan nanti. Tim pengacara berharap pengakuan yang disampaikan kliennya bisa dirasakan dan diketahui publik.
" Sebetulnya siap tidak siap, harus hadir karena untuk membuktikan apa yang dirasakan DS. Apa yang dialaminya harus disampaikan ke muka persidangan," ujar Oshner.
Karena masuk dalam kategori di bawah umum, sidang kasus DS rencananya akan digelar secara tertutup. " Nanti saya selaku pengacara ada dan dari lembaga perlindungan, saksi dan korban juga ada," katanya.
Pihak 'DS' mengaku yakin bakal memenangkan kasus ini. Osner berharap mantan suami Dewi Perssik itu mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
" Selama mereka tidak merespon dengan baik untuk melakukan perdamaian dengan pihak DS. Ya pasti bersalah," ungkapnya.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
