Dream - Kuasa hukum korban Saipul Jamil, Osner Johnson Sianipar memaparkan kondisi DS setelah kejadian pelecehan seksual beberapa hari lalu. Anak berusia 17 tahun itu menurut Osner sedang dalam tahap pemulihan.
" Trauma, awalnya tidak mau makan. Hampir dua hari, tapi setelah kami bujuk dan yakinkan akhirnya jadi mau," kata Osner, Sabtu 20 Febuari 2016.
Lebih lanjut, Orsen mengatakan ingin meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk DS. Menurutnya berita mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SJ terhadp DS telah menjadi pembicaraan publik
" Ini sudah berita publik, untuk itu kami akan meminta perlindungan saksi dan korban," ucap dia.
Saat ini proses hukum masih terus berjalan, Osner mengatakan keluarga korban menginginkan agar pelaku jera.Seperti diketahui atas perbuatannya, Saipul diancam pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama