Masih Ingat Ulfa Istri Syekh Puji? Penampilannya Sekarang Berubah Drastis!

Reporter : Amrikh Palupi
Sabtu, 18 September 2021 16:46
Masih Ingat Ulfa Istri Syekh Puji? Penampilannya Sekarang Berubah Drastis!
Penampilan Ulfa yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 23 tahun hingga membuat orang pangling melihatnya.

Dream - Syekh Puji sempat membuat geger publik karena menikahi gadis dibawah umur. pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini menikahi gadis 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.

Usai pernikahannya dengan gadis berusia 12 tahun ramai diperbincangkan, ternyata Syekh Puji sempat mendekam di penjara.

Syekh Puji© Syekh Puji

Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lalu pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.

1 dari 5 halaman

Tak Disangka Ulfa Sekarang Justru...

Penampilan Ulfa istri Syekh Puji© Penampilan Ulfa istri Syekh Puji

Lama tak terdengar kabarnya, rupanya pernikahan Syekh Puji dan Ulfa masih bertahan hingga kini. Bahkan keduanya kini sudah dikaruniai dua orang anak.

Penampilan Ulfa yang dulu terlihat lugu, kini sudah berubah drastis. Istri muda Syekh Puji ini semakin terlihat cantik dan dewasa setelah menjadi ibu. Perhatikan seksama.

2 dari 5 halaman

Bikin Salah Fokus

Penampilan Ulfa istri Syekh Puji© Penampilan Ulfa istri Syekh Puji

Penampilan Ulfa yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 23 tahun hingga membuat orang pangling melihatnya.

Ulfa terlihat semakin cantik, dewasa dan modis setelah menjadi ibu.

Kini Syekh Puji dan Ulfa sudah dikaruniai 3 anak perempuan. Sementara sang suami kini fokus dengan usahanya di PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Perusahaan ini diketahui memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp300 juta per bulan.

3 dari 5 halaman

Bantah Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Mengaku Diperas Rp35 Miliar

Dream - Syekh Puji memberikan bantahan atas berita yang menyebutnya menikah siri dengan bocah perempuan usia 7 tahun. Dia menyatakan pemberitaan yang beredar sangat subjektif dan mencemarkan nama baiknya.

Syekh Puji mengaku diancam dan diperas oknum. Menurut dia, oknum tersebut mengklaim memiliki kedekatan dengan media massa dan Polda Jawa Tengah.

" Oknum itu meminta uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar, lalu pakai mengancam akan membuat beritanya juga. Isinya mengenai pernikahan saya dengan anak usia 7 tahun," ujar Syekh Puji, dikutip dari Merdeka.com.

Pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW ini, mengaku skenario tersebut dilakukan oleh keluarganya. Lantaran menolak menyerahkan uang, Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jateng dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak.

" Kemudian saya diadukan ke Polda Jateng karena menolak memberi uang yang diminta senilai Rp35 miliar," tutupnya.

4 dari 5 halaman

Penjelasan Polisi Soal Viral Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun

Dream - Syekh Puji pernah membuat heboh karena kasus perkawinannya dengan anak di bawah umur. Lama tak terdengar, kali ini ia muncul dengan tuduhan serupa.

Komnas Perlindungan Anak dan Polda Jawa Tengah telah melakukan visum kepada bocah berumur 7 tahun. Diduga, bocah itu telah dinikahi oleh pria berinisial P atau Syekh Puji.

Kepada Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Iskandar F Sutisna, menjelaskan laporan terkait pelecehan seksual anak tersebut telah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Iskandar menyatakan kasus ini telah diproses dengan meminta keterangan para saksi dan melakukan visum terhadap si anak.

" Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ujar Iskandar, dikutip dari Liputan6.com.

Selain melakukan visum, pihak Polda Jateng juga meminta keterang enam orang saksi. Tetapi hasil yang didapat sangat minim.

5 dari 5 halaman

Dinikahi Secara Siri

Pada 21 Februari 2020, Komnas Perlindungan Anak Jateng melaporkan Syekh Puji, pemilik ponpes di Desa Bendono, Semarang ke Polda Jateng atas tuduhan kekerasan seksual terhadap anak.

Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, mengatakan Syekh Puji diduga telah menikah secara siri dengan anak umur 7 tahun tersebut pada 2016 lalu.

" Apa yang dilakukan P itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh berkembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justru diajak nikah. Dia yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkawinan siri," jelas Endar.

Apabila Syekh Puji terbukti bersalah, bisa dikenakan pasal terkait kekerasan seksual terhadap anak.

Beri Komentar