Atta Halilintar Temui Haters di Kantor Polisi, Responsnya Tak Diduga

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Minggu, 19 September 2021 10:18
Atta Halilintar Temui Haters di Kantor Polisi, Responsnya Tak Diduga
Meski merasakan sakit hati, aksi Atta Halilintar kepada haters dipuji netizen.

Dream - Atta Halilinta dan Aurel Hermansyah pada Jumat, 17 September 2021 malam menemui content creator, Savas Fresh, 28 tahun, di Polres Jakarta Selatan. Pertemuan ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Video pertemuan kedua belah pihak beredar luas di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @insta_julid. Dalam video terlihat Atta dan Aurel yang mengenakan kerudung hitam, duduk bersama dengan Savas di sebuah ruangan.

Atta Aurel

Tidak banyak kata keluar dari mulut Savas. Savas yang terlihat berkepala plontos hanya tertunduk ketika Atta Halilinta dan Aurel Hermansyah menatapnya.

" salut si sama bang Atta masi bisa berbuat hal baik padahal uda disakitin oleh kata kata," tulis keterangan unggahan, dikutip Minggu 19 September 2021.

1 dari 3 halaman

Aurel Ungkapkan Perasaan Sedihnya

Dalam pertemuan tersebut, diketahui Atta dan Aurel baru saja tiba dari Bandung. Mereka juga menyiapkan sebuah bingkisan makanan untuk diberikan kepada sang pelaku. Ketiganya pun berbicara mendalam satu sama lain.

" Sebenernya sih pengen nanya aja kan dari awal kan saya sering, kok apa ya maksudnya, kok bisa bicaranya kayak gitu, sedangkan anak saya masih dalam kandungan. Anak saya katanya autis. Sebenarnya tuh sedih banget kok bisa kayak gitu," ucap Aurel.

Air mata Aurel pun tak bisa lagi dibendung. Di sampingnya, Atta terlihat menenangkan sang istri.

" Saya sampai stres. Saya sampai bolak balik ke psikolog karena jujur hati saya sakit," ujar  Aurel sambil menangis.

2 dari 3 halaman

Beri Bingkisan

Setelah Aurel mengungkapkan kesedihannya kepada pelaku, tak lama Atta terlihat memberikan sebuah bingkisan.

" Bawa ini makanan, sekalian dimakan ya," ucap Atta kepada Savas.

Tak menghujat pelaku, Atta dann Aurel berusaha mengontrol emosi mereka bahkan membawakan bingkisan. Hal ini membuat salut warganet.

Komentar pun bermunculan. Seperti dari akun @van.niul yang menulis
asliii atta baik bgt:" (.

Lalu akun @nenieputrieyanie berkomentar @Gk kerasa ikut nangis.

Atas perbuatannya, pelaku tersebut dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Beri Komentar