Dream - Terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis NM dan PR masih menyisakan satu nama berinisial A. Nama ini diduga merupakan manajer kedua artis yang hingga kini masih dalam pencarian.
Pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus tersebut dan memasukan A ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
" A masih masuk DPO. Kami sudah sebar informasinya ke polda-polda," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Pidana Umum Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Umar S Fana, Selasa 5 Januari 2016.
Menurut polisi dalam kasus ini peran A sangat penting karena dapat menunjukan secara detail jaringan prostitusi ini.
" Kalau A dapat ditangkap kita melihat jaringannya seperti apa, karena model jaringan prostutusi ini seperti jaringan narkoba," ujar Umar.
Keberadaan A diprediksi masih berada di Indonesia. Menurut informasi dari pihak imigrasi ia tidak memiliki paspor.
" Polisi mendeteksi keberadaan A masih di Indonesia. Dalam data perlintasan tidak pernah dan memang tidak punya paspor. Kalau kita cek dia punya paspor akan kita cekal," ungkapnya.
Sementara itu berkas tersangka kasus prostitusi artis, F dan O yang sudah lebih dulu ditangkap sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (Ism)
Advertisement

9 Kebiasaan dalam Hubungan yang Sering Dikira Toxic, Padahal Bisa Berdampak Positif

Cara Mengurangi Kebiasaan Ngiler Saat Tidur: 6 Langkah yang Bisa Dicoba

Menerka Alasan Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar di Tengah Kasus Suap HGB

Pemanasan Global Memutus Hubungan Iklim 400 Tahun antara Samudra Hindia dan Pasifik

Mengapa Rutinitas Harian Penting Saat Hidup Penuh Stres dan Ketidakpastian?

JK Bicara Teknologi AI: 'Kebutuhan Mendasar dalam Kehidupan Masa Depan'
