Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan akan memanggil aktris Risty Tagor untuk membahas soal anak yang diadukan Stuart Collin. Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh mengaku cara ini merupakan salah satu langkah menyelesaikan masalah kesulitan Stuart bertemu dengan buah hatinya, Arkarna Rafif Bisyari.
" Langkah-langkah yang dilakukan KPAI setelah mendengar aduan, intinya kehendak memperoleh akses bertemu dengan anak. KPAI akan memanggil (Risty) guna minta klarifilasi lebih lanjut masalah yang dihadapi," kata Asrorun saat ditemui di Kantornya, Kawasan Menteng, Jakarta.
Asrorun menjamin lembaganya akan menggelar mediasi antara Risty dan STuart agar perseteruan mereka cepat selesai. " Hak kepengasuhan ini untuk kepentingan anak, bukan kepentingan ayahnya," tandas Asrorun.
Sementara itu soal proses pemanggilan pihak Risty, Asrorun mengatakan berencana memanggil pekan depan tepatnya pada Senin, 5 April 2016.
" Kita akan proses secepatnya. Karena hari ini informasi melengkapi pengajuan jumat. Senin akan kami layangkan surat pemanggilan," tutur Asrorun.
Dalam hal ini, belum ada konfirmasi dari pihak Risty. Hingga berita ini diturunkan tim Dream masih berusaha menghubungi ibu dua anak itu.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
