Dream - Pedanggdut Saipul Jamil sudah sekitar 20 hari berada di tahanan polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait kasus pelecehan seksual. Merasa ada yang mengganjal dari kasus ini, pihak Saipul pun sudah melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
" Mulai dari proses laporan dan penangkapan di masjid itu jam empat pagi. SJ ditangkap 6.30 WIB, di masjid itu," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Sahrullah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 10 maret 2016.
" Kalau sesuai alat bukti, saksi, keterangan tersangka, dan petunjuk, fakta yang terjadi ketika dilakukan penangkapan belom ada pemeriksaan saksi."
Sahrullah juga membeberkan alasan pihak Saipul mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
" Alasannya kalau pra peradilankan sudah KUHAP-nya jelas. Sesuai dengan pasal 1, pasal 77. Yang jadi obyek itu adalah tidak sahnya penangkapan dan penahanan Saipul Jamil," ujar Sahrullah
Pihak Saipul merasa keberatan dengan status tersangka yang dianggapnya tidak memiliki bukti yang kuat.
" Tapi di surat penangkapan disebut Saipul Jamil sudah tersangka. Kalau disebut tersangka kan minimal ada dua alat bukti. Kita lihat ada keganjilan, alat bukti kan saksi minimal dua," paparnya. (Ism)
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu

Pengeluaran Rp1,65 Juta, BPS Bongkar Uang WNI Menguap Kemana Saja

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru