Dream - Salah seorang anggota tim kuasa hukum Saipul Jamil dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota tim kuasa hukum bernama Berta Natalia itu diduga hendak menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) bernama Rohadi pada Rabu, 15 Juni 2016.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis membenarkan penangkapan salah satu anggota timnya. Dia mendapat kepastian Berta Natalia terjaring KPK setelah mendatangi kantor komisi anti-rasuah itu.
" Setelah, saya konfirmasi melalui Humas KPK, ternyata berada di sini," kata Nazarudin.
Meski begitu, Nazarudin membantah kabar yang menyebut jika ada proses suap dalam penanganan kasus Saipul Jamil di PN Jakut. Dia bahkan tidak mengetahui secara pasti barang bukti yang ikut disita.
" Mengenai barang bukti saya belum tahu dan mau saya tanyakan," ucap dia.
Menurut Nazarudin, dalam kasus Saipul Jamil ada lima kantor kuasa hukum yang terlibat. Meski begitu dia tak tahu menahu mengenai praktek suap yang terjadi.
" Saya murni urusan hukum. Tetapi, untuk hal-hal seperti ini, saya tidak tahu," ujar dia.
Advertisement


Berapa Lama Waktu Pakai Sepatu Lari? Kenali Tanda-Tanda Waktunya Ganti

Masalah Kesehatan Apa Saja yang Bisa Dikenali Dokter dengan Menggunakan Stetoskop?

Kulit Berminyak di Cuaca Lembap: 5 Cara Mudah Kendalikan Minyak Berlebih dan Cegah Jerawat

6 Metode Seduh Kopi yang Paling Bisa Memancing Masalah Kolesterol

4 Tes Sederhana untuk Mengetahui Apakah Anda Menua dengan Baik

9 Strategi Meningkatkan Produktivitas dan Berhenti Membuang Waktu Percuma