(Sumber Foto: Agus Apriyanto/Kapanlagi.com)
Dream - Penggemar rapper Iwa K dibuang kaget bukan kepalang setelah mengetahui sang idola tersandung kasus narkoba.
Mantan suami pedangdut Selfi Nafilah itu itu ditangkap polisi usai kedapatan membawa ganja di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu pagi 29 April 2017.
Sebelum ditangkap, pemilik nama asli Iwa Kusuma itu rupanya sempat menuliskan pesan bijak lewat Instagram pribadinya iwaktherockfish.
Menuliskan pesan bijak mengiringi foto kedua sahabatnya tengah bermain karambol pada Jumat kemarin.
" Karena daripada jari telunjuk cuma dipake buat saling tuding, mending dipake buat adu tanding #karambol #rehatjenak #musafirmalam #indonesianwithatitude," tulis Iwa K di caption foto.
Sontak kolom komentar yang tadinya sepi mendadak banjir berbagai pertanyaan serta beberapa sindiran dari pengikutnya.
© Dream
Dream - Kabar mengejutkan datang dari rapper kondang Iwa K. Ia tertangkap tangan membawa barang diduga ganja yang dimasukkan dalam rokok.
Mantan suami pedangdut Selfi Nafilah itu ditangkap saat hendak melakukan penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu 29 April 2017.
" Iya betul di Terminal 1A, sebelum boarding, pukul 5 dini hari tadi. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan periksa X-Ray dulu," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga saat dihubungi.
Ia ditangkap setelah kedapatan membawa barang bukti yang diduga mengandung ganja
" Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok kretek," kata Silitonga.
Untuk memastikan barang bukti itu memiliki kandungan positif THC atau tidak masih akan diselidiki oleh Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik).
" Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," tutur Silitonga.
Saat ini Iwa K masih dimintai keterangan soal ganja yang dibawanya. Termasuk proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan barang itu kepada sang rapper.
" Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah awal melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP dan memeriksakan awal barang bukti kePuslabfor Bareskrim" .
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
