Dream - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini (Kamis, 2/2/2017) berencana memanggil Nikita Mirzani dan Julia Perez dalam kasus penganiayaan yang dialami asisten Julia Perez, Lucky. Menurut jadwal, kedua akan dipanggil sekitar pukul 11.00 WIB.
Seperti diketahui, Lucky melaporkan Nikita Mirzani setelah muncul kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita dan rekannya di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2016.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, polisi akan mengkonfrontir keterangan keduanya untuk mendapat informasi yang lebih jelas terkait kasus yang melibatkan kedua pesohor itu.
" Iya nanti mau ada konfrontir, semua dihadirkan baik pelapor maupun yang dilaporkan," kata Budi saat dihubungi Dream melalui sambungan telepon, Kamis, 2 Februari 2017.
Budi menuturkan, keduanya telah mengkonfirmasi untuk hadir memenuhi panggilan polisi.
" Sejauh ini (keduanya) sudah konfirmasi untuk hadir," ucap dia.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
