Foto : Dok Kapanlagi.com
Dream - Putri Aisah melaporkan suami yang tengah dia gugat cerai, Ustaz Al Habsyi, ke Polda Metro Jaya. Putri mengaku, secara psikologis telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena suaminya melakukan poligami.
" Memang ada laporan tentang KDRT psikis beberapa waktu lalu, sudah dilakukan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Putri Aisah, Deni Bakri, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu 25 Oktober 2017.
Sementara ayah Putri Aisah, Djafar Bajamal, mengatakan bahwa anaknya mengalami KDRT psikis lantaran tak kuat telah dibohongi Al Habsyi dengan melakukan poligami diam-diam.
" KDRT psikis itu seperti bagaimana keterangan HAM (Hak Asasi Manusia) perempuan bahwa wanita yang dipoligami itu mengalami KDRT psikis. Itu keterangan yang dari HAM. Dan poligami diam-diam itu KDRT psikis," kata Djafar Bajamal.
Meski merasakan KDRT psikis, Djafar mengatakan bahwa putrinya tidak mengalami trauma dengan pernikahannya. Putri Aisah, kata dia, iklhas menjalani pernikahan itu.
" Ini kehendak Allah. Mudah-mudahan ada baiknya ke depan. Dua-duanya baik ya, sudah jalan ketentuan. Maut, jodoh, rezeki, Allah yang tentukan, bukan manusia," lanjut Djafar.
© Dream
Dream - Putri Aisah melaporkan ustaz Al Habsyi ke Polda Metro Jaya lantaran merasa dirinya mengalami KDRT Psikis yang dilakukan Al Habsyi kepadanya. Putri merasa tertekan semenjak ustaz melakukan Poligami terhadapnya.
Mengenai hal itu, ustaz Al Habsyi yang diwakili kuasa hukumnya Ahmad Ramzy angkat bicara.
" Mengenai laporan psikis itu kita sudah tahu lama. Kita menanggapinya ya kita tetap tenang," kata Ramzy saat di Pengadilan Agama, Jakarta Timur, Rabu 5 Oktober 2017.
Ramzy mengatakan jika hal ini sudah diketahui ustaz. Dan kata Ramzy kliennya merasa dia tak pernah melakukan apa yang seperti diucapkan Putri.
" Saya sudah konfirmasi ke ustaz apakah yang dilakukan ustaz selama proses gugatan di Pengadilan Agama ini. Apakah ada tindakan-tindakan hukum, dia bilang tidak. Terkait apa masalahnya, dimana, kapan kejadiannya, kita juga masih sangat sumir," lanjutnya.
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan Putri, ustaz berniat akan melapor balik Putri jika tidak terbukti dia telah melakukan KDRT psikis terhadap Putri.
" Kalau memang tidak terbukti, nanti kita akan melakukan langkah-langkah hukum. Kita bisa melaporkan balik terhadap laporan polisi yang dilaporkan ke ustaz Al Habsyi," tuturnya.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari