Dream - Kejahatan seksual terhadap anak beberapa hari belakangan muncul ke publik. Kasus ini bergulir hingga mengarah kepada fenomena sosial.
Sayangnya, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak masih mendapat hukuman yang ringan. Hal ini berakibat pada tidak adanya efek jera sehingga pelaku berpotensi mengulangi perbuatannya kepada korban yang lain.
Resah dengan fenomena itu, sejumlah organisasi masyarakat dari pelbagai elemen mendesak pemerintah memberi hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Desakan itu muncul setelah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengeluarkan penyataan serupa.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyatakan mendukung wacana hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual pada anak dan perempuan. Meski begitu, dia meminta harus ada pengamatan mendalam terhadap kasus yang terjadi.
" Kalau pelaku kejahatan seksual itu dihukum mati, MUI sangat setuju. Tetapi, harus dilihat perlakuan kejahatannya. Kasus di Tangerang misalnya, itu wajib dihukum mati. Agar ada efek jera," kata Ikhsan, kepada Dream, Jumat, 20 Mei 2016.
Tak hanya MUI, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga mendukung wacana tersebut.
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai hukuman kebiri dan penjara sudah tidak lagi dapat menimbulkan efek jera. Alhasil, pelaku dapat mengulangi perbuatannya saat bebas nanti.
" Seperti kasus yang di Bogor, anak usia 2,5 tahun diperkosa, lalu dibunuh, kan layak itu dihukum mati," kata Mu'ti.
Mu'ti menambahkan, wacana hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak dan perempuan ini harus menjadi perhatian DPR. Sebab, selama ini DPR hanya mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) hukuman kebiri.
" DPR seharusnya sudah melakukan itu (revisi Undang-undang Perlindungan Anak) karena kondisi ini sudah darurat. Kekerasan seksual adalah kejahatan yang luar biasa," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj juga pernah meminta pemerintah menghukum mati pelaku kejahatan seksual pada anak-anak.
" Saya setuju dengan apa yang dikatakan Bapak Presiden, kasus kekerasan seksual anak harus dihukum berat. Iya (kalau perlu) hukuman mati, karena termasuk sadis itu," ucap Said.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak