Dream - Majelis Hakim Pengadilan Agama Selatan meluluskan keinginan Aming untuk bercerai dari Evelyn. Keputusan hakim dibacakan dalam sidang yang berlangsung Jumat, 16 Juni 2017.
Resmi bercerai dari Evelyn, Aming belum sepenuhnya lepas tanggung jawab. Majelis hakim mewajibkan pria bernama Aming Sutisna Sugandhi memberikan uang idah untuk Evelyn selama tiga bulan.
" Mengabulkan gugatan cerai, mengenai nafkah id'ah dan mutah Nafkahnya Rp. 8 juta per bulan selama tiga bulan," kata Devi Waluyo kuasa Hukum Aming saat persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 16 Juni 2017.
Selain kewajiban idah dan mut'ah, Aming juga memberikan satu unit apartemen untuk tempat tinggal Evelyn di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Apartemen ini sesuai dengan janji Aming setelah resmi bercerai dari Evelyn.
" Selain uang Aming juga memberika satu unit apartemen itu," tuturnya.
Melihat permohonan cerai Aming dikabulkan, kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, menerima dengan ikhlas keputusan majelis. Henry sejak awal persidangan diketahui bersikukuh mempertahankan rumah tangga kliennya.
" Insya Allah menerima. Gimana caranya menyenangkan Aming yah," kata Henry Indraguna.(Sah)
Advertisement
Lesti Kejora Cerita Rambutnya Masih Kutuan Sebelum `Dirombak` Ivan Gunawan
Kakak Meninggal, Adik Gantikan Wisuda di ISI Yogya Penuh Air Mata
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York
5 Komunitas Khusus Perempuan di Indonesia, Gabung Yuk!
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat