Hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Ria Ricis
Hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Ria Ricis
Dream - Pasangan muda Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi menyandangan status janda dan kedua.
Permohonan perceraian yang diajukan Ria Ricis setelah berumah tangga selama tiga tahun dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keputusan cerai diumumkan melalui e-court yang dibacakan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Jumat 3 Mei 2024.
kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat 3 Mei 2024.
Ketua Majelis Hakim juga mengabulkan gugatan Ria Ricis untuk mendapatkan hak asuh anak Cut Raifa Aramoana atau yang akrab disapa Moana. Dalam keputusannya, Majelis hakim juga meminta Ria tak menghalangi Ryan untuk bertemu langsung dengan putri semata wayangnya itu.
Terkait kewajiban Teuku Ryan setelah bercerai, Taslimah mengatakan suami Ria Rivis itu wajib memberikan nafkah kepada putrinya sebesar Rp 10 juta setiap bulan yang sudah diputuskan oleh majelis hakim.
kata Taslimah.
Taslimah mengatakan putusan cerai itu akan inkrah dalam aktu 14 hari bila tidak ada upaya lain dari tergugat Teuku Ryan.
tutur Taslimah.
Advertisement