Safa Marwah Ditonjok Pacar Usai Tagih Utang

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 5 Oktober 2023 19:24
Safa Marwah Ditonjok Pacar Usai Tagih Utang
Safa Marwah diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya. Kondisi tubuh lebam diunggah ke Instagramnya.

1 dari 10 halaman

Safa Marwah Mengaku Ditonjok Pacar Usai Tagih Utang

Safa Marwah Mengaku Ditonjok Pacar Usai Tagih Utang © Dream

2 dari 10 halaman

© Dream

Dream - Selebgram Safa Marwah mengaku menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya berinisial TI. Tindakan ini diduga dipicu masalah uang.

Martin Simanjuntak mengatakan, penganiayaan terjadi antara tahun 2022 hingga September 2023. 

3 dari 10 halaman

© Dream

Dari pengakuan Safa, tindak kekerasan itu terjadi ketika pacarnya emosional  seusai ditagih utang.

Masih dari pengakuan Safa, kekasihnya itu mempunya utang senilai Rp 42 juta.

4 dari 10 halaman

© Dream

Tak hanya karena utang, Safa juga menuding pacarnya termasuk sosok pria yang ringan tangan selama menjalin hubungan asmara dengannya.

5 dari 10 halaman

© Dream

Setelah berlangsung selama setahun, Safa Marwah sudah tak tahan dengan perlakukan kasar dari kekasihnya itu.

6 dari 10 halaman

Kekasih seorang PNS

Kekasih seorang PNS © Dream

Sosok kekasih Safa merupakan seorang PNS. Selain kepada polisi, dia juga melaporkan dugaan penganiayaan ke kementreian, tempat kekasihnya bekerja.

7 dari 10 halaman

© Dream

Safa Marwah mengaku pelipisnya  berdarah akibat tonjokan oleh pacarnya yang berinisial TI.

8 dari 10 halaman

Mendapat cekikan

Mendapat cekikan © Dream

Selain itu, Martin Simanjuntak mengungkapkan Safa Marwah dicekik hingga tak sadarkan diri.

Sebuah unggahan Instagram Safa juga menunjukkan gambar wajahnya berlumuran darah akibat pukulan dari terduga pelaku.

9 dari 10 halaman

Safa akhirnya membuat laporan polisi dan dirujuk untuk visum.

Safa akhirnya membuat laporan polisi dan dirujuk untuk visum. © Dream

10 dari 10 halaman

© Dream

Safa Marwah melaporkan kekasihnya ke Polsek Metro Menteng. Laporan ini telah diterima dengan nomor LP/B/243/IX/2023/SPKT/Polsek Metro Menteng pada tanggal 29 September 2023.

Beri Komentar