Dream - Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis saat ini tengah mencari pakar teknologi informasi (IT). Menurut Nazar korban berinisial DS mengunggah status di akun facebook pada hari Kamis, 18 Februari 2016 lalu, bertepatan dengan waktu Saipul ditetapkan sebagai tersangka di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
" Ada temuan baru. Apa status Facebook-nya? 'Numpang tenar coi'," ungkap Nazarudin, Minggu 21 Febuari 2016.
Untuk mencari tahu hal itu, kuasa hukum mantan suami Dewi Perssik itu pun akan mencari jejak status Facebook yang diketahui telah dihapus. Selain itu Nazarudin juga menganggap berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak sah.
" Kita minta di BAP ulang pada Senin, 22 Februari 2016, karena pada saat BAP pertama, tidak didampingi penasehat hukum," ucapnya. Namun terkait status tersebut hingga kini masih belum dikonfirmasi pihak korban.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya