Dream - Cakra Khan sempat mengalami kejadian kurag menyenangkan dalam urusan bea cukai saat membeli barang impor pada awal Mei 2024.
Penyanyi bersuara serak itu diminta membayar pajak Rp21 juta dari jaket yang harganya hanya Rp6 juta.
Pengalaman tak mengenakan itu sempat diceritakan lewat akun X miliknya dan mendapatkan respons dari pihak Bea Cukai.
Menurut Cakra persoalan itu sudah teratasi dan telah diselesaikan.
Cakra mengungkapkan pajak untuk menebus jaket yang dibeli dari luar negeri yang semulai dikenakan Rp21 juta turun menjadi hanya Rp2 juta. Jaket itu sendiri sudah tertahan berbulan-bulan sebelum akhirnya ditebus Cakra Khan.
imbuhnya.
Sebetulnya Cakra Khan sudah mengikhlaskan tak menerima jaket dari luar negeri tersebut.
Namun karena biaya pajaknya dikurangi dan jaket tersebut dibutuhkan ntuk manggung, Cakra memutuskan untuk menebusnya.
kata Cakra Khan.
Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online