Dream - Sidang kasus perceraian Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 13 April 2017. Namun keduanya tak hadir dalam sidang tersebut.
" Akhirnya sidang dilanjutkan ke pembacaan permohonan talak, tapi untuk jawaban dari pihak Evelyn, belum siap. Jadi minggu depan, tanggal 20 April 2017 dilanjutkan," kata kuasa hukum Aming, Devi Waluyo.
Menurut Devi, Aming tidak bisa menghadiri persidangan lantaran sedang sibuk dengan pekerjaan. Dan semua proses perceraian ini diserahkan kepadanya. " Aming sudah menyerahkan kepada kami, karena Aming kemarin mediasi saja. Evelyn juga enggak hadir," kata dia.
Sementara, kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, mengatakan bahwa kliennya tidak hadir lantaran belum siap menjawab atas gugatan yang diajukan pihak Aming. Saat ini, Evelyn tengah berada di Jepang.
" Pembacaan gugatan dari pemohon. Kami ditanya untuk jawaban kami minta waktu minggu depan, tanggal 20. Insya Allah Kami sudah bisa jawab. Sembari kami nunggu Evelyn pulang dari Jepang," kata Henry.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik