Dream - Sidang kasus perceraian Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 13 April 2017. Namun keduanya tak hadir dalam sidang tersebut.
" Akhirnya sidang dilanjutkan ke pembacaan permohonan talak, tapi untuk jawaban dari pihak Evelyn, belum siap. Jadi minggu depan, tanggal 20 April 2017 dilanjutkan," kata kuasa hukum Aming, Devi Waluyo.
Menurut Devi, Aming tidak bisa menghadiri persidangan lantaran sedang sibuk dengan pekerjaan. Dan semua proses perceraian ini diserahkan kepadanya. " Aming sudah menyerahkan kepada kami, karena Aming kemarin mediasi saja. Evelyn juga enggak hadir," kata dia.

Sementara, kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, mengatakan bahwa kliennya tidak hadir lantaran belum siap menjawab atas gugatan yang diajukan pihak Aming. Saat ini, Evelyn tengah berada di Jepang.
" Pembacaan gugatan dari pemohon. Kami ditanya untuk jawaban kami minta waktu minggu depan, tanggal 20. Insya Allah Kami sudah bisa jawab. Sembari kami nunggu Evelyn pulang dari Jepang," kata Henry.
Advertisement
Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas

Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung

Daftar Barang yang Harus Dibawa Dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Disiapkan?

FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

Waduh! Pegawai di 5 Bidang Pekerjaan Ini Terbanyak Jadi Sasaran Empuk Loker Abal-Abal


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!


Komunitas Blitar Micro Fishing Lestarikan Sungai dengan Tebar Benih Ikan Lokal

Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas