Foto : Instagram Dian Sastro
Dream - Kabar mengejutkan datang dari aktris Dian Sastrowardoyo. Sang suami Maulana Indraguna Sutowo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls Royce oleh PT Garuda Indonesia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Indraguna akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emisrsyah Satar, mantan Dirut maskapai penerbangan pemerintah itu.
" Diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 27 Maret 2018.
Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Keduanya merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Indra sendiri tercatat sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soedarjo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.
Ia juga diduga menerima barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
Sumber : liputan6.com/Nanda Perdana Putra
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget