Shirley Chandrawati Dan Pengacaranya Razman Nasution (Foto : Nur Ulfa/Dream)
Dream - Istri sah Eko Hendro Prayitno alias Nana, Shirley Chandrawati tidak menyangka suaminya telah menikahi pesinetron cantik Bella Luna. Padahal dia telah menikah dengan Nana sejak sembilan tahun lalu dan sudah memiliki dua buah hati.
" Saya sebagai istri sahnya pak Eko. Kami menikah tanggal 21 Juni 2010. Tapi saya harus melihat kabar kayak gini yah," ujar Shirley Chandrawati di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Februari 2019.
Diakui Shirley, dia sangat terpukul mendengar pemberitaan suaminya yang menikahi Bella Luna. Lantaran sakit hati, Shirley bahkan belum bertanya kepada suaminya.
Foto : @lambe_turah
" Saya belum sempat tanya ke suami saya hal-hal begitu. Saya tahu kabar kayak gitu terpukul banget yah," kata dia.
Bella Luna dan Eko Hendro Prayitno resmi menikah di sebuah hotel bintang lima di Kawasan Jakarta, pada 15 Februari lalu. Dari pernikahan itu, artis FTV itu mendapat mas kawin berupa rumah mewah seharga Rp 2 miliar.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Bella Luna dan Nana terkait pernikahan itu. Pihak manajemen artis dan pengacara keduanya juga belum memberikan konfirmasi terkait tuduhan ini.
Dream - Shirley Chandrawati Rahmat istri sah Nana mengatakan, mahar rumah bernilai 2 Miliar yang diberikan suaminya kepada Bella Luna ternyata miliki anak-anak Nana.
" Pembelian rumah itu dari uang anak-anak. Jadi orangtuanya Eko itu memberikan uang ke saya untuk anak-anak supaya bisa ditabung untuk masa depan," kata Shierly, saat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Februari 2019.
Shierly tak menyangka jika uang Rp 2 Miliar yang diminta Nana untuk modal usahanya itu justru digunakan sebagai mahar menikahi Bella Luna. Memberikan mahar rumah senilai 2 M.
" Terus dia minta itu untuk modal. Saya otomatis sebagai seorang istri harus membantu suami. Ternyata uang itu digunakan untuk mahar. Saya harus gimana?," tuturnya.
Merasa dibohongi dan dikhiananti oleh suaminya, Shierly berencana melaporkan Bella dan suaminya dengan didampingi kuasa hukumnya Razman Nasution.
" Pertama mengenai status pernikahan, kedua menunjukan buku nikah dan Nana ini Katolik. Tapi mereka menikah secara Islam. Ada dua buku nikah ini," kata Razman.
" Nanti kita uji dan diduga dipalsukan. Didalam ajaran agama Katolik, tidak boleh menikah lagi. Kalau sudah masuk Islam, harus izin istrinya. Nanti mereka akan dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun dana UU ITE hukuman 4 tahun penjara," imbuhnya. (ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik