Virgoun Saat Menghadiri Sidang Perceraian Di PA Jakarta, Barat (Foto: Dream.co.od/Nur Ulfa)
Dream - Vokalis Last Child, Virgoun irit bicara usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 7 Juni 2023. Pelantun 'Surat cinta Untuk Starla' menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perceraian kepada kuasa hukum.
" Saya enggak mau bikin statement apa-apa. Mungkin nanti secara hukum, segala macam nanti diserahkan ke tim pengacara," tutur Virgoun di PA Jakarta Barat, Rabu, 7 Juni 2023.
Virgoun memutuskan untuk tak mau banyak berkomentar seputar perceraiannya karena tak mau anak-anaknya kecewa.
" Saya enggak mau statement banyak-banyak karena kepentingannya untuk masa depan anak-anak saya," ucap dia.
Dengan alasan yang sama, Vorgoun juga menahan diri untuk berkomentar karena menghargai Inara sebagai ibu dari anak-anaknya.
" Saya enggak mau mengeluarkan apapun hal negatif dari mulut saya tentang mantan istri saya," ungkap Virgoun.
Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli hari ini beragendakan mediasi. Namun harapan hakim untuk bisa mempersatukan keduanya tak berhasil karena Virgoun dan Inara telah bersepakatan untuk bercerai.
Dream - Virgoun dan Inara Rusli menghadiri sidang cerai mereka yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 7 Juni 2023.
Inara yang mengenakan hijab pink dipadu gamis kuning tiba lebih dahulu didampingi kuasa hukumnya, Mulkan Let-let.
Sementara Virgoun datang beberapa menit setelahnya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Dia juga dikawal empat polisi saat memasuki Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Tak ada pernyataan apapun yang dilontarkan Virgoun saat memasuki ruang sidang cerai. Pelantun 'Surat Cinta Untuk Starla' itu terus terdiam meski awak media terus menanyakan perihal perceraiannya.
Virgoun yang mengenakan kemeja hijau, celana panjang, topi kupluk, dan masker hitam, hanya berkomunikasi dengan pengacaranya sebelum masuk ruang sidang.
Berbeda dengan Virgoun, Inara Rusli sempat memberikan sedikit komentar. Ia mengaku pertemuannya dengan Virgoun usai cerai bukan kali pertama.
" Udah pernah ketemu nemuin anak-anaknya," imbuh Inara.
Dream - Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mempersilakan Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah Rp10 miliar yang harus dibayar tunai hingga nafkah anak dan biaya asuh Rp110 juta perbulan kepada kliennya.
" Boleh aja memasukkan perceraian terus masalah nafkah iddah, nafkah anak, harta gono gini. Cuma berpulang lagi apakah bukti mendukung atau tidak," kata Wijayono di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 31 Mei 2023.
Menurut Wijayono, Virgoun menerima dengan lapang dada. Dia tak mempersoalkan isi gugatan Inara Rusli tersebut. " Dia nikmatin aja semua, kan gugatan dari pihak sana kita nikmatin aja helai demi helai," ungkapnya.
Di sisi lain, Virgoun tak mau banyak bicara di muka umum terkait perceraiannya karena masih menghargai Inara Rusli sebagai ibu anak-anaknya.
" Kita kan tidak mau berbalas pantun di media apapun yang dibicarakan lebih baik diam, tidak mau di medsos kita menuduh atau menjerumuskan seseorang," imbuhnya.
Dream - Inara Rusli balik menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam gugatan itu, Inara mengajukan banyak tuntutan, mulai nafkah untuk anak-anaknya hingga hadhanah atau biaya untuk mengasuh anak-anaknya.
Menurut pengacara Inara, Arjana Bagaskara, kliennya menuntut Virgoun membayar biaya pengasuhan anak sebesar Rp50 juta tiap bulan. Uang hadhanah itu harus diberikan hingga masing-masing anak mereka berusia 21 tahun.
" Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," kata Arjana Bagaskara, dikutip dari tayangan Cumi Cumi.
Inara juga meminta Virgoun memberi nafkah untuk ketiga anak mereka. Uang nafkah itu harus diberikan pada masing-masing anak hingga berusia dewasa.
" Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai setelah putusan cerai walau ada upaya hukum banding," sambung Arjuna.
Itu saja? masih ada lagi. Inara juga menuntut Virgoun memberikan nafkah mut'ah sebesar Rp10 miliar secara tunai.
Nafkah mut'ah atau penghibur merupakan pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak, baik berupa uang atau benda lainnya.
Inara bertekad mempertahankan hak asuh anak-anaknya. Namun, dia masih membuka kesempatan untuk berdamai dengan Virgoun.
" Aku harus mempertahankan hak asuh anak aku, kalau pihak sana mau berdamai, saya terbuka untuk damai," ungkap Inara Rusli.
Selain nafkah anak, Inara juga meminta Virgoun untuk tidak mendekati rumahnya minimal jarak 10 kilometer.
" Oleh karena itu kita enggak cuma cerai gugat tapi provisi. Pertama meminta putusan sela majelis hakim untuk Virgoun menjauh paling sedikit 10 km dari kediaman Inara dan anak-anaknya," tutur Arjuna.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas