(Foto: Nur Ulfa/Dream.co.id)
Dream - Putri Aisyah Aminah, istri Ustaz Al Habsyi, mengatakan, salah satu pemicu keretakan rumah tangganya adalah orang ke tiga. Ibu tiga anak ini menyebut, kehadiran orang ke tiga sebagai pemicu gugatan cerai yang ia layangkan.
" Salah satunya itu, alasan saya ingin bercerai karena ada orang ke tiga," kata Putri Aisah di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu 8 Maret 2017.
Meskipun dalam ajaran Islam poligami diperbolehkan, tambah Putri Aisyah, ada beberapa syarat yang tidak mampu dipenuhi Ustaz Al Habsyi. Sehingga dia memilih berpisah dengan pria asal Palembang itu.
" Poligami itu boleh, tapi kan ada aturan-aturannya. Harus memenuhi syarat-syarat secara syar'i, secara Islam," tambahnya.
Sakit hati karena kehadiran wanita lain tak hannya dirasakan oleh Putri saja. Dia mengaku, keluarga besarnya juga ikut kecewa dan membuat ibundanya jatuh sakit.
Sementara, ayahanda Putri Aisyah, Djafar Bajammal, yang mendampingi putrinya di persidangan mengamini pengakuan itu.
" Istri saya sakit di rumah. Hanya saja enggak sakit yang gimana-gimana. Cuma enggak sangka saja seorang ustaz bersikap seperti itu dan akhirnya harus seperti ini," kata Djafar Bajammal.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal