Reaksi Indro Warkop Ditanya Tora `Indro` Sudiro

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 4 Agustus 2017 06:02
Reaksi Indro Warkop Ditanya Tora `Indro` Sudiro
Sementara ini, Indro Warkop enggan memberikan pernyataan terkait kasus tertangkapnya Tora.

Dream - Kepemilikan 30 butor pil jenis Dulomid membuat pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap polisi di rumahnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Barang Bukti yang Disita dari Rumah Tora Sudiro dan Mieke

Hasil tes urina yang dilakukan polisi memastikan pasangan selebritis tersebut mengonsumsi jenis obat penenang tersebut. 

Terkait hal ini, Indro Warkop yang merupakan lawan main Tora dalam fim Warkop DKI Reborn belum mau berkomentar banyak. Untuk diketahui, Di film yang kini sudah masuk sekuel kedua itu, Tora memerankan tokoh Indro.

" Nanti ya, saya buru-buru. Cucu saya ulang tahun," ujar Indro seraya berlalu saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta, Kamis, 3 Aguastus 2017.

Sikap serupa juga ditunjukkan dua rekan Tora yang bermain di film Warkop Reborn, Abimana Aryasatya dan Vino G Bastian. Kedua memilih tak memberikan komentar.

1 dari 3 halaman

Barang Bukti yang Disita dari Rumah Tora Sudiro dan Mieke

Barang Bukti yang Disita dari Rumah Tora Sudiro dan Mieke © Dream

Dream - Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan pasangan artis, Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Antara lain puluhan butir pil, yang saat ini masih diteliti di laboratorium.

" Dari tangan TS dan MA kami menyita 30 butir pil yang belum diketahui jenisnya, sekarang pilnya masih diperiksa di Puslabfor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.

Saat ini, lanjut Iwan, polisi masih meneliti kandungan dari pil-pil yang disita dari rumah Tora Sudiro tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine pasangan ini.

" Nanti kalau sudah diketahui hasilnya akan kami umumkan," ucap Iwan.

2 dari 3 halaman

Kronologi Penangkapan

Kronologi Penangkapan © Dream

Menurut Iwan, pasangan ini dibekuk di kediaman mereka di Kompleks Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, pada pukul 10.00 WIB. Tidak ada perlawanan pada saat penangkapan mereka.

" Jadi, ini adalah pengembangan kasus sebelumnya," kata Iwan. 

Dia menjelaskan, saat ini status Tora dan Mieke masih terperiksa. Status selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaam. " Jadi sabar dulu, besok kami akan umumkan hasilnya," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Bila Terbukti, Ini Ancaman Hukuman Tora dan Mieke

Bila Terbukti, Ini Ancaman Hukuman Tora dan Mieke © Dream

Dream - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia di rumahnya di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan. Jika nantinya terbukti menggunakan narkoba, Tora dan Mieke terancam hukuman penjara selama lima tahun.

" Kalau terbukti akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," ujar Vivick, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.

Vivick mengataka,  saat ini kondisi Tora dan Mieke dalam keadaan sehat. Keduanya masih menjalani proses pemeriksaan dari tim penyidik. 

" Kondisinya baik-baik saja ya," ucap dia.

Dalam penangkapan di rumah Tora, polisi menyita 30 butir obat-obatan yang diduga mengandung psikotropika.

" Kita dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (ism) 

Beri Komentar