Prilly Latuconsina: Saya Sedih, Prihatin, Marah

Reporter : Amrikh Palupi
Jumat, 12 April 2019 07:29
Prilly Latuconsina: Saya Sedih, Prihatin, Marah
Prilly Latuconsina ingin ada undang-undang undang-undang sistem peradilan anak.

Dream - Perasaan artis muda Prilly Latuconsina campur aduk saat mendengar berita penganiayaan yang dilakukan belasan pelajar SMA kepada seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Prilly yang pernah bergerak dalam kampanye Stop Bully mengaku heran kasus penganiayaan ternyata masih terjadi di Indonesia.

" Saya pertama sedih, prihatin, marah, apalagi saya pernah bergerak di campain stop Bully bersama Unicef Indonesia," kata Prilly Latuconsina dikutip Dream dai akun instagramnya, Rabu 10 April 2019.

Menurut Prilly, pemerintah sudah seharusnya bertindak tegas terhadap para pelaku aksi bully. Dia juga menyarankan agar  dibuat undang-undang khusus yang mengatur tentang tindak kekerasan anak khususnya aksi bully.

" Saya ingin pemerintah dan penegak hukum untuk menegakan undang-undang sistem peradilan anak. Dimana pelaku bully harus dilakukan tindak tegas dan seadil-adilnya," tegasnya.

 

 

1 dari 3 halaman

Pelaku Harus Ada Pendampingan

Prilly menyadari para pelaku perundungan di Pontiakan masih di bawah umur dan tidak memungkinkan untuk dihukum pidana. Untuk itu diharapkan pemerintah bisa memberikan pendampingan ke para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

" Pelaku bully harus mendapatkan tindakan tegas seadil-adilnya. Walaupun mereka dibawah umur dan tidak bisa dihukum pidana karena bisa merusak masa depannya juga," katanya.

Tindakan tegas ini juga diperlukan agar bisa memberikan efek jera bagi mereka yang berani melakukan tindak perundungan. 

 

 

2 dari 3 halaman

Terus Memantau Kasus Ini

Gadis berusia 22 tahun ini memastikan akan terus memantau penanganan hukum dari kasus yang menimpa A.

" Saya akan berdiri tegak dan terus ada untuk Audrey mematau kasus ini. Agar tindakan seadil-adilnya untuk Audrey dan para pelaku," kata dia.

" Jadi saya mohon pemerintah dan penegak hukum untuk bisa menangani kasus ini seriusnya Dan saya akan berdiri tegak untuk Audrey dan memantau kasus ini," imbuhnya.

prilly latunconsina

3 dari 3 halaman
Beri Komentar