Dream - Masih jelas diingatan publik, pedangdut Zaskia Gotik melecehkan lambang sila kelima Pancasial dengan sebutan bebek nungging yang seharusnya padi dan kapas. Zaskia juga salah menjawab Hari Proklamasi dengan menjawab 32 Agustus.
Melihat hal itu, Neng panggilan akrabnya mendapat kecaman dan protes dari berbagai pihak. Zaskia pun dilaporkan ke Polda metro Jaya terkait ucapannya itu.
Meski LSM KPK sudah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, kuasa hukum Zaskia Gotik, Eddy Ribut, mengatakan kliennya masih harus menjalani proses hukum.
“ Zaskia akan dipanggil disini untuk diperiksa sebagai saksi. Hari Rabu besok jam 10, Zaskia akan diperiksa. Kami akan dampingi Eneng,” ujar Edy Ribut selaku kuasa hukum Zaskia Gotik saat di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2016.
“ Sebagai WNI (warga negara Indonesia) yang baik Neng akan datang,” timpal Zaskia.
Diakui Zaskia dia merasa stres dengan kasus ini. Apalagi banyak pihak yang menyudutkan dan melaporkan dia ke pihak yang berwajib.
“ Ya manusiawi depresi. Stres pas masuk dunia hukum. Eneng gak ngerti hukum, Eneng deg-degan, stres,” ujar Zaskia saat di meski
Zaskia pun mengaku ikhlas dengan proses hukum yang berjalan saat ini, meskipun sudah ada yang mencabut laporannya, tetapi dia tetap menjalani proses hukum yang lain.
“ Apa yang terjadi apa yang Eneng lakukan kedepannya biar berjalan aja. tapi semuanya udah berjalan, jadi ikhlas aja,” kata wanita 25 tahun ini.
Advertisement
Pengasuh Ponpes Al Khoziny yang Ambruk: Ini Takdir dari Allah
Resep Macaron Elegan yang Bikin Tamu Terkesan ala Bon Appétit Your Majesty
Ada Hadiah dari Dream.co.id dan Communifest di Hari Komunitas Nasional, Ikut Kuisnya Yuk!
Tumbler Branded Terlalu Mainstream, Anak SMA Ini Pamer Tumbler Asli Indonesia
Terbaru, Tim SAR Evakuasi 7 Korban di Ponpes Al Khoziny