Zul Zivilia (KapanLagi.com)
Dream - Zul Zivilia mendapat hukuman 18 tahun penjara. Dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 18 Desember 2019, pria bernama asli Zulkifli itu dinyatakan terbukti bersalah karena menjadi kurir narkoba.
" Menyatakan terdakwa Zulkifli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara narkotika golongan satu bukan tanaman lebih dari lima gram," ujar hakim saat membacakan putusan.
Vokalis band Zivilia ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. " Apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama satu tahun," tambah hakim.
Hukuman yang dijatuhkan hakim untuk Zul Zivilia itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminya hakim memvonisnya dengan kurungan penjara seumur hidup.
Dalam vonis hakim, terdapat beberapa pertimbangan yang meringankan. Zul dianggap sudah mengakui perbuatannya dalam persidangan. Sementara poin yang memberatkan, Zul dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.
Zul ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram serta 24 ribu butir pil ekstasi.
Dream - Zul Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin, 9 Desember 2019.
" Pidana penjara terhadap terdakwa tiga, Zulkifli alias Zul bin Djamaluddin selama seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan," ujar Jaksa Fedrik membacakan nota tuntutan.
Zul dinilai bersalah karena telah mengedarkan narkoba dan telah menghancurkan generasi bangsa. Ia didakwa atas tiga pasal yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menanggapi tuntutan Jaksa, Zul mengaku menerima dengan ikhlas. Dia menganggap hukuman yang didapatnya sebagai penghapus dosa.
" Saya ikhlas, saya terima apapun. Saya nggak pernah kecewa, emang sudah takdir. Ya ini sudah diatur. Alhamdulillah lah, saya bisa menghapus dosa saya," ujar Zul.
Sebelumnya Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.
Dream - Istri Zulkifli atau yang lebih dikenal Zul Zilivia, Retno Paradinah. membuat unggahan mengharukan usai sang suami dituntut hukuman penjara seumur hidup. Dia mengatakan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar bukan akhir dari segalanya.
" Ini bukan Akhir sayang, Kita masih Butuh Berjuang Untuk apa yg tidak diLakukan org yg kita sayang, Allah Maha Tau, Allah tidak akan menguji Hambanya di luar batas kemampuannya Lailaha illa Anta Subhanaka Inni kuntu minadz dzolimin," tulis Retno di akun Instagramnya @retnoparadinah, diakses pada Selasa 10 Desember 2019.
Retno juga menyatakan siap berjuang mendampingi sang suami menghadapi apapun.
" Kita sama-sama berjuang pah," kata Retno.
Curhatan ibu tiga anak ini mendapat banyak tanggapan dari warganet. Tak sedikit yang memberikan semangat kepada Retno agar tetap kuat menghadapi cobaan yang menimpa keluarganya.
" Tetep semangat.. Alloh memberikan cobaan hidup sebatas kemampuan hambanya..jgn lupa sholat selalu minta pertolongan Gusti Alloh," tulis akun @agung_skull.
" semangat ttp optimis,istiqomah,,Allah syng umatnya yg beriman," tulis akun @bashir_indo.
" Tetap semangat ya mba retno," tulis akun @m.rasyiddepok.
Dream - Drummer band Zivilia, Obot, telah membesuk Zulkifli, sang vokalis yang tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya akibat terjerat kasus narkoba. Menurut dia, Zul dalam kondisi sehat.
" Dua hari yang lalu udah nengok ke sana. Aktivitas di sana tidak cerita sih, cuma ketemu, peluk. Ya alhamdulillah dia sehat," kata Obot di Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.
Obot mengatakan, Zul meminta maaf kepada masyarakat, fans, dan keluarga besarnya. " Kalau yang disampaikan ke saya, dia minta maaf ke masyarakat, terus fans juga Zivilia, secara pribadi juga minta maaf," ujar dia.
Zulkifli (Bayu Herdianto/ Kapanlagi.com)
Obot menambahkan, fans Zivilia mendukung sang vokalis yang saat ini di penjara atas kasus narkoba.
" Kalau fans sih support, alhamdulillah support. Di balik musibah ada hikmahnya. Saya bilang ke fans ya doain saja kak Zul," tutur Obot.
Dream - Istri Zul Zivillia, Retno Paradina, mengaku tidak mengatahui sang suami menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba.
" Aduh sebetulnya saya kurang tahu juga ya, dan saya tidak mau cari tahu maslah itu. Kalau di rumah, tidak sih," kata Retno di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Retno mengaku kaget saat suaminya ditangkap polisi terkait narkoba. Sebab, Zul kerap tinggal di rumah bersama anak-anak dan kerap menghabiskan waktu untuk membuat lagu.
" Justru dia pulang ke rumah, malah dari tahun lalu dia di rumah terus sama saya dan anak-anak lebih sering bikin lagu ya," ucapnya.
Zul sudah dua bulan tidak pulang ke rumah. Anak-anaknya menanyakan keberadaan sang ayah. " Ya nanya, papa mana kok tidak pulang," tuturnya.
Dream - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
" Saya menyesal, ini jalan hidup saya," ujar Zul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Selain Zul, polisi juga turut mengamankan beberapa orang lainnya yakni yakni MB alias Alfian alias Dimas, RSH, MRM, MH alias Rian, HR alias Andu, D, IPW, RR. Para pelaku itu ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Polisi menduga, pelantun lagu Aishiteru itu juga masuk dalam jaringan pengedar narkoba. Dari para pelaku, polisi turut mengamankan sabu-sabu seberat 50,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'