Dream - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 10 orang tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015–2022, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Juni 2024.
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.
Penuntut Umum, tambah Harli, ketika menerima berkas perkara dan sudah dinyatakan lengkap akan menentukan sikap apakah perkara ini dapat dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.
“Penuntut Umum dengan momen ini akan melakukan penelitian terhadap para tersangka dan barang bukti yang diserahkan,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang diserahkan bersama 10 tersangka adalah dokumen, sejumlah uang tunai dan logam mulia, beberapa kendaraan roda empat, hingga sertifikat tanah.