Ilustrasi Perceraian (Shutterstock)
Dream - Baru separuh tahun 2022, ribuan warga di Bojonegoro, Jawa Timur memutuskan untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Laporan Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat terdapat 1.580 kasus perceraian selama kurun waktu Januari hingga awal Juni 2022.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholokhin Jamik mengungkapan jumlah tersebut didominasi kasus cerai istri gugat suami (cerai gugat) yaitu sebanyak 1.130 perkara atau 72,52 persen.
Sisanya adalah cerai suami talak istri (cerai talak) sebanyak 450 perkara atau 28,48 persen.
Menurut Sholokhin, alasan terbesar kasus perceraian tersebut ialah masalah ekonomi atau karena suami tidak memberikan nafkah lahir kepada istri.
" Sering saya ditanya mengapa mereka mengajukan cerai, alasannya selalu masalah ekonomi, dan itu sering berakhir di ranjang. Banyak yang bercerita katanya di ranjang suaminya stres, ejakulasi dini, dan sebagainya," tuturnya dikutip dari Berita Bojonegoro, Jumat 15 Juli 2022.
Selain itu, lanjut Sholokhin, pasangan suami istri yang bercerai tersebut rata-rata umurnya masih sangat muda, yaitu di bawah 27 tahun. Usia pernikahan mereka rata-rata sekitar 5 sampai 6 tahun, dan sebagian besar memiliki satu anak, serta sebagian besar pendidikannya adalah lulusan SMP.
Ia menjelaskan bahwa kasus perceraian lebih banyak diajukan dari pihak istri dari pada oleh suami. Menurutnya, berdasarkan fakta di pengadilan, mereka banyak menggugat karena mempunyai keinginan yang besar dan tidak tercapai.
" Mimpinya besar, tetapi tidak diimbangi dengan kemampuan yang dimiliki sang suami, berdasarkan pendidikannya." katanya.
Seharusnya, lanjut dia, banyak perempuan yang mengerem diri agar supaya tidak punya mimpi besar yang melangit, tanpa diimbangi dengan mimpi yang realistis dan kenyataan yang dialami oleh seorang suami, yang memang tingkat pendidikan rendah.
" Tentu dengan suami, yang memang tingkat pendidikan rendah, tidak mungkin memiliki penghasilan yang luar biasa seperti yang diimpikan," ungkapnya.
Untuk diketahui, total kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bojonegoro sepanjang tahun 2021 sebanyak 1.625 perkara, terdiri dari cerai talak 480 perkara dan cerai gugat 1.145 perkara.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?