24 Persen Calon Jemaah Haji Terancam Batal Berangkat karena Belum Vaksin Covid-19

Reporter : Nabila Hanum
Rabu, 18 Mei 2022 16:00
24 Persen Calon Jemaah Haji Terancam Batal Berangkat karena Belum Vaksin Covid-19
24 persen jemaah haji lainnya yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan.

Dream - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana mengatakan, 24 persen jemaah haji lainnya yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan.

" Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Mei 2022.

1 dari 4 halaman

Budi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji.

Budi pun meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

“ Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” ujarnya.

2 dari 4 halaman

Catatan Buat Calon Jemaah Haji 1443 H Agar Bisa Berangkat Tahun Ini

Dream - Pemerintah menyatakan siap memberikan pelayanan untuk para calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini. Kepastian itu diperoleh setelah Presiden Joko Widodo memimpin apat Terbatas (Ratas) Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H / 2022 M pada Selasa 17 Mei 2022.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan semua skema telah dipersiapkan mulai dari jemaah berangkat hingga pulang ke tanah air.

“ Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers usai Ratas, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Skema pertama berhubungan dengan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Menag menekankan, para calon jemaah haji harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis dua atau lengkap.

“ Ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau ingin berangkat ke tanah suci," ujarnya. 

Menag memastikan pemerintah terus mengusahakan agar seluruh calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap.

3 dari 4 halaman

Catatan kedua Menag kepada calon jemaah haji adalah kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mensyaratkan usia maksimal para calon jemaah haji adalah di bawah 65 tahun.

“ Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” katanya.

Selanjutnya, terkait dengan pembiayaan, Yaqut menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH lebih besar dari Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji.

“ Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu lebih besar, sementara yang dibayarkan oleh jemaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan,” lanjutnya.

4 dari 4 halaman

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, Bipih yang harus dibayarkan setiap jemaah adalah sekitar Rp39,9 juta. Adapun BPIH yang diperlukan adalah Rp81,7 juta.

“ Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” kata Anggito.

Seluruh biaya penyelenggaran ibadah haji 1443 H tersebut telah disiapkan baik dalam mata uang Rupiah maupun Rial.

“ Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” imbuh Anggito.

Beri Komentar